Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri mencatat sebanyak sebanyak 62,975 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Indonesia sepanjang semester pertama 2022. Catatan itu mengungkap waktu paling 'horor' yang paling banyak terjadi kecelakaan.
Mengutip dari detikOto pada Minggu (9/4/2023), kecelakaan memang terjadi kapan saja. Tak ada yang tahu waktu. Sebagian, orang berpikir bahwa kecelakaan lalu lintas paling sering terjadi di malam hari. Namun pada kenyataannya justru berbanding terbalik. Kecelakaan pada malam hari justru terjadi lebih sedikit bila dibandingkan dengan kecelakaan yang terjadi pagi hingga sore hari.
Berdasarkan laporan Pusiknas Polri, sepanjang semester pertama tahun 2022 kecelakaan paling banyak terjadi pada pukul 09.00 - 12.00, di mana terdapat 10.843 kasus. Data dari tahun 2021 pun memberikan hasil yang sama, di mana telah terjadi sebanyak 16.044 kasus kecelakaan yang terjadi pada pukul 09.00-12.00, angka ini setara dengan 17 persen dari total kecelakaan yang terjadi pada tahun itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyaknya kecelakaan pada jam tersebut tentunya terjadi karena waktu tersebut merupakan waktu padat bagi masyarakat Indonesia.
"Jika dilihat dari waktu terjadinya kecelakaan, dapat diketahui bahwa alasan banyaknya kecelakaan yang terjadi pada pukul 09.00 - 12.00 dikarenakan pada rentang waktu tersebut banyak masyarakat Indonesia yang memulai aktifitas keluar rumah, seperti bekerja, sekolah, dan seterusnya. Sehingga menyebabkan jalanan yang padat dan juga menjadi rawan kecelakaan apabila ada satu pihak yang ceroboh saat berkendara," tulis Polri dalam laporannya tersebut.
Laporan tersebut juga mengungkap kecelakaan lalu lintas banyak juga terjadi pada sore hari, khususnya pada pukul 15.00-18.00. Waktu tersebut merupakan jam pulang kerja dan sekolah.
Artikel ini sudah tayang di detikOto, baca selengkapnya di sini
(sud/dir)











































