Penggerebekan berlangsung pada Jumat (7/4) pukul 23.30 WIB. Polisi menemukan delapan ruangan karaoke yang masih beroperasi dan melayani pengunjung.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada tempat hiburan yang masih buka. Setelah dicek, memang ada delapan room yang digunakan pengunjung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
Tempat karaoke yang berada di area hotel ini berkamuflase seolah tidak beroperasi. Arena hiburan malam tersebut ditutup di bagian depan dan pengunjungnya masuk melalui pintu belakang.
"Jadi modusnya adalah pintu dari luar gelap dan ditutup supaya tidak terlihat oleh masyarakat, pengunjungnya masuk dari belakang. Jadi seakan-akan dia itu tutup tempat hiburannya," tutur Budi.
Manajer tempat karaoke itu kemudian dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk dimintai keterangan. Sementara pengunjung di tempat hiburan itu kemudian dicek urine.
"Pengunjungnya kita cek urine, kemudian manajernya kita panggil. Setelah ini kita akan police line tempat ini," ucap Budi.
Usai memeriksa semua pengunjung yang datang, tempat karaoke tersebut kemudian disegel. Petugas kemudian memasang garis polisi di lokasi itu.
"Saya harapkan tempat-temat hiburan lainnya di Kota Bandung, ikuti saja aturan. Kalau memang aturannya tutup, ikuti saja. Jangan sampai ada lagi modus seperti ini kalau tidak ingin kita tindak tegas," ujar Budi.
(ral/bbp)