Kisah Kebaikan Jamal yang Temui Ajal Usai Tertabrak Mobdin Bupati

Kabupaten Kuningan

Kisah Kebaikan Jamal yang Temui Ajal Usai Tertabrak Mobdin Bupati

Fathnur Rohman - detikJabar
Jumat, 07 Apr 2023 04:15 WIB
Korban meninggal dunia dalam insiden maut mobil bupati Kuningan.
korban meninggal dunia dalam insiden maut mobil bupati Kuningan. (Foto: Fathnur Rohman)
Kuningan - Jamaludin (38) adalah pedagang bubur. Saban hari ia kerap berjualan di Pasar Kepuh, Kabupaten Kuningan. Sosoknya dikenal pekerja keras, bahkan ia rela banting tulang kerja serabutan demi menafkahi keluarga.

Begitulah sekelumit kenangan yang masih diingat Jono (61), tentang mendiang Jamal. Saat ditemui detikJabar belum lama ini, Jono mengaku sudah merelakan kepergian putranya untuk selamanya.

Almarhum Jamal dan istrinya, Ilah Kustilah dinyatakan tewas usai tertabrak mobil dinas (mobdin) Bupati Kuningan, di Jalan RE Martadinata, Senin (3/4) lalu. Jenazah keduanya telah dimakamkan di TPU yang tak jauh dengan kediamannya di Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindang Agung.

Sorot mata Jono berkaca-kaca kala berkisah soal almarhum Jamal. Semasa hidup, Jamal dikenal sebagai pribadi yang baik dan mudah bergaul. Selain itu, sosoknya putranya juga memiliki semangat yang kuat.

Hal ini dibuktikan saat Jamal menghadapi situasi sulit. Saat Pandemi COVID-19 terjadi, usaha bubur yang dilakoni Jamal bangkrut. Menurut Jono, putranya tidak patah arang menyerah dengan keadaan.

"Kesehariannya dia dagang bubur, sebelum COVID-19, dia berjualan di Yogyakarta. Akhirnya bangkrut dan pulang ke sini. Mulai merintis usaha lagi, kata saya udah jualan apa saja yang penting bisa buat makan anak," kata Jono kepada detikJabar.

Berkat perangai baik pada pribadi Jamal, lanjut Jono, banyak teman, kerabat dan saudara yang ikut mengantarkan kepergian putranya ke liang lahad.

Baginya, Jamal adalah sosok anak yang bertanggungjawab kepada keluarga kecilnya. Segala pekerjaan dari kuli hingga berjualan online dilakoni Jamal.

Awalnya, Jono tak menyangka putra dan menantunya sudah tiada. Padahal sebelum insiden maut itu terjadi, keduanya sempat mencari uang dan hendak membelikan baju Lebaran untuk anak bungsunya.

Jamal dan Ilah, kata Jono, meninggalkan tiga orang anak yang kini menjadi yatim-piatu. Musibah tersebut terjadi begitu cepat.

Ia bahkan sempat berpikir bila insiden itu hanyalah kecelakaan biasa. Tetapi takdir berkata lain, putra dan menantunya menemui ajal usai tertabrak mobdin Bupati Kuningan.

"Tadinya mau beli baju lebaran. Enggak lama kemudian datang lagi. Anaknya tidak dibawa. Kembali lagi ke toko baju, setelah itu saya dapat kabar kecelakaan," ujar Jono.

Sebelum maut menjemput putra dan menantunya, Jono tidak memiliki firasat buruk. Hanya saja, dia mengaku kondisi fisiknya sedang tidak enak. "Waktu itu badan saya lemas, entah itu pertanda atau bukan," tuturnya.

Saat ini, Jono mengaku sudah ikhlas dengan nasib tragis yang menimpa Jamal dan Ilah. Meski insiden itu menjadi pukulan berat bagi kondisi batinnya, pada akhirnya Jono tak menyalahkan siapapun.

"Musibah ini sudah takdir Allah. Karena kecelakaan ini tidak disengaja, jadi saya ikhlas," katanya.

Sopir Bupati Jadi Tersangka

Kecelakaan maut menewaskan Jamal dan Ilah terjadi pada Senin lalu. Keduanya tertabrak mobdin bermerek Toyota Hilux yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama, di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung.

Setelah insiden maut, Acep langsung berkunjung ke rumah korban di Desa Mekarmukti untuk takziah sekaligus menyampaikan rasa berbelasungkawa sedalam-dalamnya.

Kemudian dia mendatangi Mapolres Kuningan, Senin (3/4/2023) malam. Kehadirannya waktu itu untuk memberikan keterangan kepada polisi perihal insiden yang menewaskan Jamal dan Ilah.

"Barusan saya takziah, saya ikut menyolatkan sampai ke pemakaman. Saya menemui keluarganya, bertemu anak-anaknya. Saya nyatakan turut berbelasungkawa sebesar-besarnya dan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuningan," ungkap Acep Senin malam.

Insiden maut tersebut, kata dia, semata-mata merupakan musibah dan terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan. Oleh sebab itu, Acep memberikan keterangannya sebagai saksi.

"Saya mungkin karena ada di dalam, saya dimintai untuk keterangan atas kejadian tersebut. Sebagai saksi," tuturnya.

Saat disinggung soal sopir mobil dinasnya yang ditetapkan sebagai tersangka, Acep menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kecelakaan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kendati demikian, sosok sopir mobil dinas berinisial UK dikenalnya sebagai pribadi yang sangat hati-hati dalam bekerja. "Saya rasa ini karena musibah, saya mengenal dia bukan saja hari ini. Hampir saya bergaul dengan dia 20 tahun lamanya. Beliau sangat hati-hati. Ya kalau tadi ada musibah, mau gimana lagi. Saya serahkan kepada aturan dan peraturan yang berlaku di negeri ini," jelasnya.

Diketahui insiden tersebut terjadi setelah Acep meninjau sejumlah lokasi kebencanaan, salah satunya di Desa Citikur, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.

Pihak kepolisian telah menetapkan sopir mobil dinas bupati Kuningan berinisial UK sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Kuningan.

Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari menyebut, dari hasil pemeriksaan, si sopir sedang dalam keadaan mengantuk saat mengemudikan mobil Toyota Hilux. Vino memastikan, UK tidak sedang berada dalam pengaruh obat-obatan karena hasil tes urinenya negatif.

"Hasil olah TKP, driver ditetapkan sebagai tersangka. Karena yang bersangkutan keluar dari lajurnya, sehingga menyebabkan kecelakaan," kata Vino.

Keluarga Terima Santunan Rp 100 Juta

Pasca insiden nahas yang merenggut nyawa Jamal dan Ilah, Acep berjanji bakal menjamin masa depan ketiga anak korban.

Pada Selasa (4/4/2023) siang, Acep kembali mendatangi rumah korban di Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan. Dalam momen tersebut, Acep menyempatkan diri menggendong anak bungsu korban.

Selain Acep, pihak Jasa Raharja Perwakilan Cirebon datang untuk memberikan santunan dan akan menjamin biaya perawatan bagi korban luka berat.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto menjelaskan, pemberian santunan ini sudah sesuai Undang-undang No 34 tahun 1964. Di mana, masing-masing korban bakal diberikan Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli warisnya.

Dalam insiden ini, kata dia, Jamal dan Ilah menjadi korban meninggal dunia. Dengan demikian, santunan yang diberikan sebesar Rp 100 juta. "Ahli waris berhak untuk masing-masing korban menerima 50 juta. Dalam kasus ini kebetulan ahli waris satu orang jadi total keseluruhan 100 juta," ungkap Okto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jamal dan Ilah tewas usai insiden kecelakaan maut yang melibatkan mobdin Bupati Kuningan, di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Senin (3/4/2023) lalu.

Pada kasus kecelakaan ini, polisi telah menetapkan sopir mobdin Bupati Kuningan berinisial UK sebagai tersangka.


(dir/dir)


Hide Ads