Puluhan kusir delman yang beroperasi di Jalur Nasional Limbangan-Malangbong, Garut, dilarang beroperasi selama mudik. Mereka mendapatkan uang ganti-rugi dari Pemda.
Menurut Bupati Garut Rudy Gunawan, ada sekitar 81 kusir delman yang beroperasi di Jalur Nasional Limbangan-Malangbong. Mereka akan berhenti beroperasi dulu, selama pelaksanaan arus mudik dan balik.
"Di Garut ada delman yang melintas di jalur nasional. Tentu ini akan menghambat laju kendaraan sehingga mengakibatkan kemacetan. Untuk itu, kita berikan kompensasi," kata Rudy kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-81 kusir delman ini, terdiri dari 18 orang kusir yang berasal dari Malangbong, serta 63 kusir dari Limbangan. Ini merupakan tahun kesembilan, bagi mereka mendapatkan kompensasi dari Pemda karena dilarang beroperasi saat lebaran.
Rudy menjelaskan, kompensasi sudah diberikan kepada para kusir. Puluhan kusir delman ini dilarang beroperasi selama tujuh hari. Mulai dari H-3 lebaran, hingga H+4.
Sebagai gantinya, Pemda Garut akan memberikan kompensasi sebesar Rp 575 ribu kepada para kusir, sebagai biaya ganti karena mereka tidak beroperasi.
"Ini kan menyangkut dengan nasional, kepentingan mudik lebaran. Jangan sampai membuat kemacetan," katanya.
Baca juga: Kemenangan Persib yang Ternoda |
Dikatakan Rudy, operasionalisasi delman di jalur nasional, kerap menjadi biang kemacetan di momen seperti lebaran, setiap tahunnya. Laju delman yang lambat, membuat arus lalu lintas tersendat.
"Ini sudah hampir 9 tahun kita melakukan pengkajian bahwa itu akan menghambat lajunya kendaraan sehingga mengakibatkan kemacetan," pungkas Rudy.
(mso/mso)