Mudahnya Warga Bandung Lapor Kehilangan Cukup Lewat Ponsel

Mudahnya Warga Bandung Lapor Kehilangan Cukup Lewat Ponsel

Yuga Hassani - detikJabar
Selasa, 04 Apr 2023 20:36 WIB
Aplikasi SIKASEP Polresta Bandung yang mudahkan warga lapor kehilangan
Aplikasi SIKASEP Polresta Bandung yang mudahkan warga lapor kehilangan (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Kabupaten Bandung -

Inovasi baru dibuat Polresta Bandung guna memudahkan masyarakat. Kini, lewat aplikasi 'SIKASEP' masyarakat tak perlu datang ke kantor polisi apabila kehilangan identitas.

'SIKASEP' merupakan kependekan dari Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung. Aplikasi ini bisa diunduh melalui ponsel di PlayStore. Cara menggunakannya pun cukup mudah dengan hanya mengikuti petunjuk untuk bisa mendapatkan salinan laporan kehilangan berbentuk file PDF. Warga bisa melapor apabila kehilangan KTP, ATM, SIM, Ijazah dan berkas penting lainnya.

Aplikasi 'SIKASEP' merupakan terobosan yang diprakarsai oleh Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo. Aplikasi itu menjadi salah satu cara polisi memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aplikasi itu sudah dicoba oleh Selvi Jumiati (19). Mahasiswi Fakultas Ilmu Keperawatan ARS Univesity ini mengaku kehilangan KTP. Dia membutuhkan dokumen miliknya untuk ikut putra putri pemberdayaan perempuan mewakili Jawa Barat.

"Nah besok tuh harus ada berkas yang harus dikumpulkan untuk tingkat nasional. Seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan berkas lainnya harus dilampirkan," ujar Selvi, saat ditemui detikJabar, Selasa (4/3/2023).

ADVERTISEMENT

Selvi lantas mendapat rekomendasi dari rekannya untuk mengunduh 'SIKASEP'. Awalnya sempat ragu dan sulit menggunakan aplikasi itu, namun lama-kelamaan Selvi mengaku aplikasi itu mudah dijalankan seperti aplikasi pada umumnya.

Dalam aplikasi itu, Selvi mengisi identitas dan melampirkan identitas miliknya yang lain. Tak butuh waktu lama, surat dalam bentuk PDF pun terbit.

"Seperti registrasi identitas kaya apa, terus yang diupload pun bisa melampirkan identitas lainnya. Karena saya kehilangan KTP, saya lampirkan Kartu Keluarga (KK). Berkas semuanya sudah dilampirkan, tak lama keluar lah suratnya," ucapnya.

Selvi merasa terbantu dengan adanya aplikasi itu. Dia pun tak ragu untuk merekomendasikan aplikasi 'SIKASEP' ke temannya yang lain.

"Jadi sangat mudah. Mungkin karena saya mahasiswa itu juga bisa diikutin oleh teman-teman saya, dan saya rekomendasikan juga aplikasinya," kata Selvi.

"Saya print di rumah sendiri. Jadi gak ketemu sama polisi sama sekali. Malamnya hilang, saya buka SIKASEP, besoknya berkas kehilangannya bisa dilampirkan," ujar Sevi menambahkan.

Kemudahan serupa dirasakan Rano Andrea Wijaya. Guru honorer SMPN 3 Soreang ini mengaku kehilangan KTP saat mengambil kartu ATM.

"Kebetulan karena posisi dompetnya seperti ini kecabut, pulang aja tanpa sadar. Begitu di rumah kebetulan jam 9 dari operator sekolah meminta data untuk pemberkasan insentif. Kebetupan saya guru honor, untuk pemberkasan insentif itu harus dilakukan besoknya jam 7," ucap Rano.

Rano yang panik karena membutuhkan KTP-nya lantas direkomendasikan untuk mengunduh 'SIKASEP'. Rano pun mengikuti petunjuk yang sudah tersedia dalam aplikasi itu, Tak butuh waktu lama, lampiran surat pun sudah terbit.

"Kalau saya hilangnya KTP, maka saya lampirkan Kartu Keluarga (KK). Di aplikasi itu tunggu lima menit, hasilnya bisa langsung saya unduh. Saya langsung print sendiri di rumah. Langsung saya pas pukul tujuhnya ke sekolah, dan disetorkan ke operator untuk di bawa ke dinas. Alhamdulillah kita tidak terlewat untuk pemberkasan," beber Rano.

"Jadi bermanfaat sekali. Makanya ini kalau untuk masyarakat yang kurang ngerti IT pun Insya Allah ini sangat mudah dipahami. Soalnya step by stepnya itu ada panduannya, tinggal ikuti saja," tutur Rano menambahkan.

Diluncurkan Sejak 2022

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan aplikasi 'SIKASEP' tersebut telah diluncurkan sejak September 2022 silam. Bahkan saat ini telah diunduh oleh ribuan orang.

"Setelah berjalan enam bulan, setelah September 2022 dilaunching dan saat ini April 2023 alhamdulillah sudah diunduh oleh masyarakat sebanyak 1334 masyarakat. Dari masyarakat yang mengunduh 1334, ada 1292 pemohon yang sudah terproses," ucap Kusworo.

Kusworo mengaku aplikasi 'SIKASEP' tersebut sudah masuk kategori sangat baik. Dengan rating di google PlayStore sebanyak 4,4.

"Ini dirasakan di kolom komentar masyarakat, bahwa aplikasi ini sangat membantu, memudahkan," tegasnya.

Dia menambahkan, dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat tidak perlu mendatangi kantor polisi untuk membiat surat kehilangan. Cukup dalam genggaman semuanya bisa selesai.

"Masyarakat tidak perlu harus repot-repot datang ke Polres, mengorbankan waktu, mengorbankan biaya bensin, memotong pertemuan antara masyarakat dengan petugas. Sehingga bisa menekan, meminimalisir adanya potensi pungli," tegasnya.

Kusworo mengungkapkan waktu pembuatan surat kehilangan tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama. Bahkan hanya memerlukan hitungan waktu lima menit.

"Waktunya variatif. Namun demikian rata-rata hanya membutuhkan waktu lima menit dari semenjak masyarakat melaporkan, kemudian diverifikasi balik ke pemohon, kurang lebih sekitar lima menit," bebernya.

Dia menambahkan selama enam bulan hadir mayoritas yang melapor mengalami kehilangan KTP. Disusul kehilangan kartu ATM.

"Yang paling banyak dari 1292 ini adalah kehilangan KTP, kedua adalah ATM, ketiga adalah Kartu Keluarga. Selebihnya buku tabungan, ada akte kelahiran, kartu seluler, surat nikah, SIM, paspor, BPJS, dan lain-lain," pungkasnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads