Pesan Terakhir Paryanto Korban Dukun Tohari dan Kecurigaan Keluarga

Kabupaten Sukabumi

Pesan Terakhir Paryanto Korban Dukun Tohari dan Kecurigaan Keluarga

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 04 Apr 2023 15:26 WIB
Lahan di perbukitan milik tersangka dukun pengganda uang yang digunakan untuk mengubur korban-korbannya di Banjarnegara, Senin (3/4/2023).
Lahan di perbukitan milik tersangka dukun pengganda uang yang digunakan untuk mengubur korban-korbannya di Banjarnegara (Foto: Uje Hartono/detikJateng).
Sukabumi -

Pria inisial PO (53) alias Paryanto, warga Sukabumi menjadi korban pembunuhan dukun pengganda uang di Jawa Tengah. Anaknya berinisial GE (15) menuturkan jika ia jarang bertemu dengan sang ayah dan sering bepergian.

Diketahui, korban sudah berpisah dengan istrinya beberapa tahun lalu. Selama ini, korban tidak hidup bersama keluarganya, sedangkan orang tua korban sudah meninggal dunia.

"Terakhir antar ke Banjarnegara sekitar November atau awal Desember 2022. Terakhir ketemu Januari 2023, jadi selama ini komunikasi WA aja," kata GE kepada detikJabar saat ditemui di rumah neneknya, Cibaraja, Selajambe, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

GE mengatakan, kejadian dugaan pembunuhan berencana itu awal mula diketahui dari voice note sang ayah kepada kakaknya. Dari situ, ia menaruh kecurigaan jika ayahnya dalam kondisi terancam.

"(Tahu dari mana terancam?) karena dari suaranya, dari vn (voice note) itu. Terus bilangnya, kalau ayah nggak ada kabar sampai hari Minggu, kalau belum pulang sampai hari Minggu bawa aparat ke sini, dari situ saya berenam dari Sukabumi langsung berangkat ke lokasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Keberangkatan GE dan rombongan pada Kamis (23/3) dan sepekan selanjutnya pada Jumat (31/3) pelaku ditangkap. Dari situlah terungkap jasad ayahnya dikuburkan, disusul korban lainnya.

GE mengaku tak sempat melihat wajah ayahnya. Dia bersama keluarganya menunggu di Polres Banjarnegara. Saat dimakamkan, ia juga tak melihat wajah ayahnya.

"Nggak sempat lihat (kondisi korban) dikubur juga nggak lihat cuma pas menguburkannya saya ikut," tuturnya.

Atas kejadian ini, dia mengikhlaskan kepergian korban. Pihaknya juga menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

"Ya musibah, intinya ikhlas saja. Saya juga pengen hukumannya setimpal sama seperti apa yang pelaku lakukan ke ayah saya," kata dia.

Kuasa Hukum keluarga korban, Heri Purnama Tanjung menambahkan, proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Dia meminta keadilan dengan hukuman setimpal.

"Sudah jelas ini berencana dari mulai penggandaan uang sampai pembunuhan karena modusnya penipuan ya 378 si korban ini semua menagih janji dukun tersebut dan akhirnya semua yang nagih dibunuh," kata Heri.

Berdasarkan informasi yang dia himpun, total kerugian korban mencapai Rp90 juta lebih dilihat dari mutasi rekening. Barang-barang korban yang menjadi barang bukti disebutnya dibuang ke beberapa daerah.

"Handphone dibuang di kali di Cirebon, kalau mobil (rental) di Wonosobo," ucapnya.

Dia juga menyebutkan, hasil autopsi memperlihatkan jika korban tewas akibat kehabisan nafas. Korban dikubur hidup-hidup oleh tersangka.

"Hasil autopsi begitu (dikubur hidup-hidup) jadi sebelum meninggal itu sudah dimasukkan ke liang kubur jadi kehilangan nafas," sambungnya.

"Pada intinya saya mengucapkan terima kasih atas bantuan Mabes Polri, Propam Polri sudah membantu banyak dan termasuk Polres Banjarnegara," tutupnya.

Lihat juga Video '12 Pasien jadi Korban Dukun Penggandaan Uang Banjarnegara':

[Gambas:Video 20detik]



(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads