Menikah di atas pelaminan yang indah selalu diimpikan banyak orang. Apalagi ditemani ayah ibu dan merayakan hari bahagia dengan penuh suka cita.
Tapi tidak bagi pasangan Hendro Prasetyo Utomo dan Tri Agustianawati. Keduanya harus melaksanakan akad nikah di ruangan ICU RSUD Ciereng Subang, karena ibu pengantin pria terbaring sakit.
Hendro mengatakan, alasan dia mempersunting istri di hadapan ibunya yang terbaring sakit karena ingin momen bahagianya dapat disaksikan sang ibu. Meski kondisi kesehatan sang ibu sedang kritis dan harus menjalani perawatan medis hingga dirawat selama dua hari di ruangan ICU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendro, seharusnya pernikahan tersebut dijadwalkan pada tanggal 16 Juli 2023 mendatang. Namun, mengingat kondisi sang ibunda, Hendro sepakat pernikahan akhirnya dipercepat, pada Kamis (30/3) lalu.
Di dalam ruangan yang tidak begitu besar, sang ibu terbaring. Pasangan kekasih itu melaksanakan ijab kabul, suasana haru pun terlihat pecah dan begitu terasa di saat momen kedua mempelai memohon doa sambil mencium tangan hingga kening dari sang ibu mempelai pria.
Hendro menyebut, alasan mengapa dia terpaksa menggelar pernikahan di ruang ICU RSUD Subang untuk memenuhi pesan terakhir ibunda agar menikah di depannya. Melihat kondisi ibunda kritis, pernikahan terpaksa dipercepat meskipun hanya baru secara agama atau siri.
"Pesan terakhir ibu saya sebelum beliau wafat, ingin menyaksikan secara langsung pernikahan saya ya walaupun pernikahan sudah ditentukan waktu dan tanggalnya, cuma kita bicara kondisi ibu saya kritis dan tidak memungkinkan kita percepat," ungkap Hendro.
Baca juga: Minggu Kelabu Persib Bandung |
Walau tidak duduk di atas pelaminan, Hendro mengaku senang bisa memenuhi permintaan dari sang ibu untuk menikah di hadapannya. Mewakili pihak keluarga, dia juga berterimakasih kepada RSUD Ciereng Subang yang telah memfasilitasi dan memberikan ijin untuk melaksanakan pernikahan di ruang ICU.
"Alhamdulillah saya sangat senang, berterima kasih juga kepada RSUD Subang yang sudah memfasilitasi dan mendukung acara saya untuk pernikahan saya dihadapan ibu saya meskipun dalam keadaan tidak sadar," tuturnya.
Dalam prosesi ijab kabul itu, agar tidak mengganggu pasien lain, pihak RSUD juga membatasi keluarga yang hadir hanya lima orang diantaranya dua pengantin, seorang penghulu dan dua saksi.
(wip/mso)