Peristiwa tragis menimpa mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus. Ia menjadi korban pembacokan orang tak dikenal (OTK) saat berada di rumahnya di Kabupaten Bandung.
Informasi yang dihimpun detikJabar, Jaja dibacok pada Selasa (28/3/2023) pukul 15.00 WIB. Akibatnya, ia mendapat luka di bagian leher belakang korban.
Dikutip dari lamankomisiyudisial.go.id, Jaja memulai karir di Komisi Yudisial dua periode pada 2010-2020. Ia baru ditunjuk menjadi Ketua KY untuk periode 2018-2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di laman tersebut juga menyatakan Jaja merupakan dosen sejak tahun 1990. Jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung periode 2009-2011.
Pendidikan S-1 diperolehnya dari Fakultas Hukum Unpas, Jurusan Hukum Keperdataan pada tahun 1989. Selanjutnya, gelar Magister Hukum diraihnya pada tahun 2001 dari Universitas Khatolik Parahyangan, Bandung.
Suami dari N Ike Kusmiati telah memperoleh gelar doktor yang diperolehnya dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2007 silam. Kiprah dan dedikasi ayah tiga orang anak sebagai dosen mendapatkan pengakuan dari berbagai institusi pendidikan. Misalnya, pada tahun 1995 terpilih Dosen Teladan III Kopertis IV Jawa Barat.
Selain sebagai dosen, pria yang memiliki hobi melakukan penelitian dan olahraga ini juga pernah menjadi Direktur Lembaga Riset PT Pusham Mandiri di tahun 2007, Assesor BAN PT untuk program Sarjana pada tahun 2008-2011, dan sebagai Advokat dari tahun 1993.
Dalam upaya meningkatkan kemampuan diri, pemilik motto hidup "Jangan pernah berhenti berfikir dan berinovasi dalam mendorong peradilan yang bermartabat, bersih dan akuntabel" ini seringkali mengikuti berbagai pelatihan baik sebagai peserta maupun narasumber. Ia juga aktif menulis karya ilmiah yang telah dipublikasikan.
Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo membenarkan kejadian pembacokan yang dialami mantan Ketua KY. "Iya betul," kata Kusworo Wibowo, saat dikonfirmasi detikJabar.
Kusworo belum menjelaskan detail kasus tersebut. Namun yang pasti, polisi tengah melakukan penyelidikan. "Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Polresta Bandung," pungkasnya.
(ral/dir)