Sebuah seruan dalam sebuah potongan video viral di jagat maya dan aplikasi perpesanan. Dalam potongan video itu terselip sebuah kalimat bernada provokatif yang akhirnya jadi pergunjingan warganet.
Diketahui, salah satu pria dalam video itu adalah Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun. Ia sendiri berstatus sebagai calon DKM Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung.
Dalam video itu, Ujang dan tiga orang lainnya berpidato dengan memegang senapan laras lanjang. Videonya pun viral dan telah diketahui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar, Senin (27/3/2023), Kang Emil, sapaannya, mengaku sangat menyesalkan video yang dibuat Ujang tersebut.
"Mendapat laporan ada peristiwa yang dilakukan Sekum MUI Kabupaten Sukabumi, intinya saya menyesalkan," kata Emil.
Kang Emil juga baru mengetahui jika Ujang merupakan salah satu pengurus di DKM Masjid Raya Al Jabbar. Menurutnya sebagai seorang tokoh, Ujang harusnya bisa memberikan teladan yang baik.
"Sebagai tokoh dalam kepengurusan majelis ulama harus memberikan sebuah keteladanan yang baik, bahwa ternyata beliau ada di kepengurusan Al Jabbar," ucapnya.
Dia menjelaskan, pengurus DKM Masjid Raya Al Jabbar berasal dari perwakilan MUI di 27 kabupaten/kota se-Jabar dan ormas Islam. Karena itulah, dengan beredarnya video itu, Emil menegaskan bakal melakukan evaluasi di kepengurusan DKM Masjid Raya Al Jabbar.
"Bahwa ternyata di kemudian hari ditemukan ada hal yang sifatnya tidak baik atau tidak sesuai aturan, tentu bisa dievaluasi kepengurusan di Al Jabbar tersebut," jelas Emil.
"Masing-masing individu membawa sejarah perilaku dinamika setelah mempunyai jabatan maka. Akan jadi tanggung jawab," ujarnya.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan sebuah video empat orang pria yang memegang senapan laras panjang dan berpidato. Video itu viral di media sosial Twitter.
Berdasarkan video yang dilihat detikJabar dalam akun @Lek***** terlihat satu orang pria menggunakan baju koko putih, jas dan senapan berpidato. Kemudian dua orang memegang senapan laras panjang dan satu orang membawa kitab Iqra.
Sosok pria yang membacakan pidato diketahui membaca potongan surat Al-Anfal ayat 60. Di akhir video yang berdurasi 48 detik itu, pria tersebut mengatakan kata-kata yang dinilai mengandung propaganda.
"Jadilah hamba yang membunuh bukan yang dibunuh. Perangi orang musyrik dimanapun mereka berada. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Takbir," seru pria tersebut.
Di depan awak media, Ujang Hamdun memberikan klarifikasi atas video viral itu. Awalnya dia menegaskan bahwa dia dan rekan-rekannya merupakan satu NKRI. Ujang juga mengakui, dia menjadi salah satu pembina narapidana teroris.
"Saya bersama rekan-rekan saya, ini ada Kang Anton, Kang Rozak dan David bahwa pertama saya sampaikan dulu secara tegas, saya NKRI dan kegiatan saya bagaimana membina narapidana dan napiter, kemarin baru deklarasi setia kepada NKRI, ikrar kembali setia kepada negara," kata Ujang Hamdun, Minggu (26/3/2023).
Lebih lanjut, dia juga membantah ada dugaan terafiliasi dengan kelompok teroris tertentu. Menurutnya, video itu dibuat untuk konsumsi pribadinya.
"Saya tentu tidak ada sedikitpun terafiliasi dengan aliran-aliran garis keras, barang tentu kami juga tidak ada sedikitpun niat untuk melawan NKRI atau apapun yang ditunjukan. (Tujuan) konsumsi pribadi artinya untuk internal teman-teman pengajian dan tidak ada tujuan disebarluaskan," ujarnya.
"Isinya pun dalam pemahaman kami tidak ada provokasi karena kami tidak punya latar belakang dari garis keras atau melawan negara, radikalis, makar, karena latas belakang kami tidak di situ semua," sambungnya.
Terkait senapan laras panjang yang mereka bawa, Ujang mengatakan, senapan tersebut sudah diserahkan ke Kodim 0607 untuk ditelusuri. Dia juga menuturkan telah mengkonfirmasi video itu kepada pihak TNI dan Polri.
"Kami sudah melakukan silaturahmi, ngobrol bersama (TNI dan Polri), Insyaallah kami tidak ada sedikit pun unsur makar terhadap negara ataupun terafiliasi dengan kelompok tertentu. Senapan sudah diserahkan ke pihak Kodim 0607 untuk bahan pertimbangan mereka, pandangan saya itu senapan angin dan rutinitas kami berburu," ucap dia.
Terakhir, pihaknya meminta maaf terkait video viral tersebut. "Sekali lagi saya mohon maaf atas video tersebut apabila ada hal-hal yang kurang berkenan di hati masyarakat Republik Indonesia," tutupnya.
(sya/orb)