Melakukan hubungan suami istri di siang hari saat Ramadhan akan membatalkan puasa. Lalu bagaimana hukum berhubungan suami istri pada malam hari di bulan Ramadhan?
Ada sekitar kalangan umat Islam yang masih mempertanyakan hukum berhubungan istri pada malam hari di bulan Ramadhan.
Sebetulnya hubungan intim antara suami istri bernilai ibadah. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai cara untuk menyalurkan nafsu syahwat. Dengan berhubungan intim juga, suami istri dapat memperoleh keturunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Abu Dzar, Rasulullah SAW bersabda:
"Dan hubungan intim di antara kalian adalah sedekah." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana bisa mendatangi istri dengan syahwat (disetubuhi) bisa bernilai pahala?" Ia berkata, "Bagaimana pendapatmu jika ada yang meletakkan syahwat tersebut pada yang haram (berzina) bukankah bernilai dosa? Maka sudah sepantasnya meletakkan syahwat tersebut pada yang halal mendatangkan pahala." (HR. Muslim no. 1006).
Hukum Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan
Hukum berhubungan suami istri pada malam hari di bulan Ramadhan diperbolehkan. Dilansir detikHikmah, Sayyid Quthb dalam Tafsir di Zhilalil Qur'an yang diterjemahkan As'ad Yasin mengemukakan bahwa Surat Al-Baqarah ayat 187 menjadi dalil kebolehan maupun kehalalan untuk melakukan hubungan suami istri pada waktu antara Maghrib hingga Subuh di bulan Ramadan.
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ
Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu,"
Dijelaskan pula ayat ini turun karena pada masa permulaan diwajibkannya puasa Ramadan, bercampurnya suami istri masih dilarang apabila yang orang-orang yang bersangkutan telah tidur sesudah berbuka puasa. Sehingga jika dia bangun tidur di tengah malam meski belum fajar, tidak diperbolehkan bergaul suami istri, bahkan makan dan minum,
Dengan ketentuan seperti itu, kaum muslim pada masa Rasulullah SAW banyak yang tampak keberatan. Lantas Allah SWT memberikan kemudahan dan keringanan dengan mewahyukan Surat Al-Baqarah ayat 187.
Sehingga melalui ayat di atas, dihalalkanlah berhubungan intim pada malam hari di bulan Ramadan, antara waktu Maghrib hingga menjelang Subuh.
Doa Berhubungan Suami Istri dalam Islam
Dilansir dari buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 4, berikut doa yang dapat dilafalkan ketika hendak berhubungan suami istri:
بِاسْمِ اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنْ كُنْتَ قَدَّرْتَ أَنْ تَخْرُجَ ذَلِكَ مِنْ صُلْبِي
Bismillahil 'aliyyil 'adziimi Allahummaj 'alhaa dzurriyyatan thayyibatan in kunta qaddarta an takhruja dzaalika min shulbii
Artinya: "Dengan nama Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Ya Allah, jadikanlah ia keturunan yang baik apabila Engkau menakdirkan akan menganugerahkan anak dari tulang sulbiku."
Bisa juga dengan bacaan doa berikut:
اللَّهُمَّ جَنِّبْنِيَ الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنِيْ
Allahumma jannibnii asy-syaithaana wa jannibi asy-syaithaana maa razaqtanii
Artinya: "Ya Allah, jauhkanlah saya dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang akan Engkau anugerahkan padaku." (HR Abu Dawud)
Artikel ini telah tayang di detikHikmah. Baca selengkapnya di sini.