Polisi mengamankan 29 siswa SMA di Lembang dari total 38 orang dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Puluhan pelajar ini diciduk setelah mereka kedapatan positif menggunakan tembakau sintetis.
Merespons hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Wahyu Mijaya mengaku kecewa dengan kabar penangkapan tersebut. Ia sudah menyampaikan arah ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Disdik agar pengawasan di sekolah diperketat.
"Saya pada saat mendengar berita itu terkejut, kecewa ada kejadian seperti ini. Tapi kita tetep harus memperbaiki secara individunya dan secara sistemnya," kata Wahyu kepada detikJabar via sambungan telepon seluler, Minggu (19/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu mengungkap, Disdik saat ini belum mengambil tindakan atas penangkapan puluhan pelajar asal Lembang. Disdik mengikuti semua arahan kepolisian yang rencananya akan merehabilitasi puluhan siswa tersebut.
"Saya sudah menyampaikan ke KCD, pertama terkait dengan tindaklanjut dari kepolisian, kita mengikuti kebijakan yang dari kepolisian. Kedua terkait ke kepala sekolah, tindaklanjut ke depannya bagaimana pengawasan guru, wali kelas, untuk siswa-siswa yang ada di lingkungannya masing-masing," ungkapnya.
Ia pun berharap insiden ini tak terulang lagi di sekolah-sekolah lainnya. Selain pengawasan di lingkungan sekolah, Wahyu pun menginginkan orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya untuk bisa memantau pergaulan mereka.
"Terkait dengan peran orang tua, jadi sama-sama antara pihak sekolah dengan orang tua. Karena ini kita tidak selalu posisinya mengawasi, kita harus saling antara pihak sekolah dengan orang tua. Jadi jangan sampai ini terulang lagi. Terutama kepada siswa yang hari ini terlibat, jangan sampai terulang lagi. Terus bagi siswa lain jangan sampai terpengaruh terhadap yang terjadi saat ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, 38 siswa SMA di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Dari 38 siswa tersebut, polisi memastikan hanya ada 17 siswa yang berasal dari SMA Negeri 1 Lembang.
Dari jumlah itu, hanya ada delapan orang siswa yang masih aktif tercatat sebagai siswa. Sementara sembilan orang lagi merupakan alumni.
"Kalau yang dari sekolah tersebut (SMAN 1 Lembang) itu hanya 17, yang aktif sebagai siswa hanya 8 orang. Beberapa orang kelas 3 dan sedang menjalani ujian," ujar Kasatresnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan saat dihubungi detikJabar, Sabtu (18/3/2023).
Kusmawan mengatakan sementara 21 siswa lainnya berasal dari beberapa sekolah yang ada di Lembang. Pihaknya mengawali pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut sejak Senin (13/3/2023).
"Jadi diawali penangkapan satu orang. Kami kembangkan lagi, diamankan 17 orang. Lalu bertambah menjadi total 38 orang," kata Kusmawan.
Kusmawan mengatakan ke 38 siswa itu saat ini dirujuk untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu dengan pertimbangan mereka hanya sebagai pengguna narkotika jenis tembakau sintetis tersebut.
"Mereka ini hanya pengguna saja, tidak ada yang jadi pengedar. Maka untuk penanganannya mereka punya hak di assessment dan rehabilitasi. Kemudian status mereka ini masih pelajar aktif dan sedang mengikuti ujian, kami rujuk ke tempat rehabilitasi," ujar Kusmawan.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap para siswa tersebut, Kusmawan menyebut rata-rata menggunakan tembakau sintetis baru satu bulan belakangan. "Untuk lama waktu mereka mengonsumsi itu bervariasi ada yang baru sebulan, seminggu. Tapi anggak ada yang lebih dari setahun," pungkasnya.
(ral/mso)