Bupati Majalengka Ingin Pajak Kendaraan-Minimarket Dikelola Pemda

Bupati Majalengka Ingin Pajak Kendaraan-Minimarket Dikelola Pemda

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Sabtu, 18 Mar 2023 23:45 WIB
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak. (Foto: Getty Images/iStockphoto/gesrey)
Majalengka -

Bupati Majalengka Karna Sobahi menginginkan pajak kendaraan dikelola pemerintah daerah. Pajak yang selama ini dikelola oleh pemerintah provinsi tersebut, dinilai akan lebih efektif jika dikelola pemerintah daerah.

Karna mengatakan, usulannya itu dianggap akan lebih menguntungkan masyarakat di daerah. Sebab, hasil pajak tersebut lebih tepat sasaran dinikmati masyarakat daerah.

"Polusinya aja kita yang kena. Tapi kenapa pajak kendaraan ditarik ke sana (Pemrov)? Makanya saya setuju dikembalikan kepada daerah. Toh kalau ke daerah untuk rakyat juga," kata Karna kepada detikJabar, Sabtu (18/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pajak kendaraan, Karna juga turut mengomentari pajak minimarket. Ia meminta pajak minimarket agar dikelola oleh pemerintah daerah.

"Contoh minimarket, nggak ke kita itu, ke sana itu, nggak punya apa-apa kita dari sana (minimarket). Padahal lahannya di kabupaten/kota," ujar Karna.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya tambahan dua sumber pajak tersebut, Karna meyakini pembangunan di setiap daerah akan lebih pesat jika hal itu terwujud. Oleh karena itu, ia berharap usulannya itu dipertimbangkan.

"Cobalah yang bukan kewenangan Nasional mah berikannya ke daerah," ucap Karna.

(yum/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads