Niat baik tak selalu berakhir bahagia. Hal itulah yang dirasakan oleh YS (40), seorang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dengan tulus YS mengawal rombongan pengantin. Bukannya sampai di lokasi hajat, YS justru nyasar ke balik jeruji besi.
Semua itu berawal pada Minggu 12 Maret 2023 kemarin. YS mengendarai sepeda motor dengan sang kakak sedang mengawal rombongan pengantin yang bakal melakukan pernikahan. Perjalanan dimulai dengan melintasi beberapa ruas jalan di Garut.
Namun setibanya di Jalan Raya KH Hasan Arif, Banyuresmi, terjadi insiden yang tidak diduga. YS yang sedang menutup jalan untuk rombongan melintas tiba-tiba dihampiri sopir mobil ambulans yang jalannya terhalang iring-iringan. Sopir ambulans kemudian meminta untuk dibukakan jalan dan berbincang dengan kakak YS.
"Karena ada iring-iringan rombongan pernikahan, arus lalu lintas tersendat karena ditutup oleh kakak pelaku menggunakan motor. Korban yang sedang melakukan kegiatan sosial, kemudian meminta agar jalan dibuka untuk ambulans," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
YS saat itu rupanya mengira sang kakak sedang bersitegang dengan sopir ambulans. Tanpa pikir panjang, YS turun dari sepeda motor dan langsung memukul wajah sopir ambulans tersebut. Namun YS tidak tahu jika sopir tersebut merupakan anggota TNI aktif berpangkat Peltu.
Akibat pukulan itu, korban mengalami luka di pelipis mata kanan. Tapi korban tidak melawan dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Banyuresmi. Tidak berselang lama, YS langsung diciduk polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya yang menerima laporan ini, kemudian langsung memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk segera tangkap, nggak pakai lama," katanya.
Ulah YS yang seakan menjadi Bang Jago membuatnya harus memakai kaos tahanan berwarna oranye. Dia pun hanya bisa tertunduk lesu meratapi nasibnya kini. Bahkan sampai-sampai YS menangis sesenggukan di hadapan wartawan.
Tanpa sepatah katapun, YS berusaha ditenangkan oleh polisi. Sepertinya YS sangat menyesali tindakan arogannya ala Bang Jago tersebut hingga harus berurusan dengan hukum.
Baca juga: PKB Usung Ridwan Kamil Lagi di Pilgub Jabar? |
Kepada polisi, YS mengaku tidak tahu jika orang yang dipukulnya adalah anggota TNI. Padahal saat itu, ambulans yang digunakan merupakan kendaraan dinas yang sudah jelas menandakan pengemudinya adalah seorang prajurit.
YS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam harus mendekam di balik jeruji busi selama maksimal 5 tahun 8 bulan. "Tersangka sekarang sudah dilakukan penahanan," pungkas Rio.
(bba/yum)