Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapat penghargaan ETLE Award dari Kepolisian RI. Penghargaan tersebut diserahkan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi setelah Pemprov Jabar ikut menyumbang kontribusi dalam pengembangan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penghargaan ini diberikan di Trans Luxury Hotel, Rabu (15/4/2023). Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jabar Dedi Taufik menerima piagam mewakili Ridwan Kamil yang berhalangan hadir. Dedi mengatakan, sinergitas dengan Polri harus tetap dijaga sebagai bagian dari kolaborasi pemerintahan.
"Pengembangan ETLE ini tentu mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena ini bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tapi juga soal keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Barat," kata Dedi usai acara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penghargaan itu, Polri mengapresiasi Ridwan Kamil berkaitan dukungan dan sumbangsih dalam program Pengembangan Implementasi ETLE Nasional Presisi. Selain itu, Pemrpov Jawa Barat turut serta memfasilitasi pengembangan ETLE Mobile.
"Kolaborasi ini juga secara langsung disinergiskan dengan program penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor wajib pajak di wilayah Jawa Barat, saat pendistribusian surat konfirmasi ETLE dilakukan," ungkapnya.
Dedi Taufik memastikan bahwa komitmen dukungan pengembangan program tersebut akan berlanjut di tahun-tahun berikutnya. "Pak Gubernur terus mendorong kolaborasi dan inovasi. Kontribusi dalam ETLE ini adalah salah satu perwujudannya," katanya.
ETLE merupakan penggunaan teknologi untuk memantau dan mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Hingga 31 Desember 2022, sudah ada 1.210 kamera ETLE yang terpasang di Indonesia. Kamera ETLE tersebut terbagi ke dalam empat jenis. Kamera ETLE mobile handheld menjadi yang paling banyak mencapai 794 unit.
Sementara dalam keterangannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan ada 2,6 juta kali tilang yang dilakukan personel polisi lalu lintas selama tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 250 ribu tilang elektronik.
Ke depannya, ia berencana meniadakan tilang manual dan menggantinya dengan ETLE. Hal ini pun mendapat respon positif dsri publik.
"Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (periode 30 Oktober sampai dengan 5 November 2022) menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju atas kebijakan larangan tilang manual dan pemberlakuan E-TLE," ujarnya.
Sigit mengatakan Polri telah mengembangkan E-TLE tahap 2 dan 3. Total, ada 34 Polda dan 118 Polres yang telah menerapkan ETLE. Dia menginstruksikan jajarannya bekerjasama dengan Pemerintah daerah dalam hal pengembangan.
(ral/mso)