Saran Disdik Jabar soal Guru Dipecat Usai Lontarkan Kritik di IG RK

Saran Disdik Jabar soal Guru Dipecat Usai Lontarkan Kritik di IG RK

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 15 Mar 2023 18:30 WIB
Muhammad Sabil, guru di Cirebon yang dipecat usai kritik Ridwan Kamil
Sabil guru yang dipecat sekolah usai kritik Ridwan Kamil di IG (Foto: Ony Syahroni/detikJabar).
Bandung -

Seorang guru SMK di Cirebon mengaku telah dipecat pihak sekolah. Penyebabnya terjadi setelah dia menuliskan komentar yang bernada nyeleneh di unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Wahyu Mijaya pun merespons hal itu. Ia memastikan, Disdik tidak pernah menyarankan Sabil dipecat atau bahkan dihapus Dapodik-nya secara permanen.

"Kalau dari kami itu tidak menyarankan hanya karena komentar IG dengan bahasa yang tidak sopan, kemudian sampai pemecatan, itu tidak. Kami tidak sampai menyarankan ke situ," kata Wahyu saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (15/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah yang harus dikomunikasikan lebih lanjut, apakah ada hal yang lain di luar terkait dengan komentar terhaap IG-nya tersebut. Maksudnya hal lain tentang pembelajarannya, perilakunya atau tentang apapun, nah itu mungkin yang harus didalami," ucapnya menambahkan.

Wahyu menegaskan, Disdik Jabar tidak pernah menyarankan Sabil untuk dipecat dari sekolahnya. Ia lantas membuktikan bahwa Dapodik Sabil saat ini masih tercatat dalam data Kementerian Pendidikan.

ADVERTISEMENT

"Kalau dari sisi komentar, kami tidak menyarankan yang bersangkutan ini dipecat. Sebagai bukti kalau misalnya kita tidak melakukan itu, sampai saat ini data dapodik yang bersangkutan itu masih tetap ada di kami. Jadi tidak ada kami mengeluarkan data dapodik itu dari sisi kami, tidak ada, data dapodiknya tetep ada di kami," terangnya.

Wahyu lantas menjelaskan posisi Disdik mengenai polemik yang terjadi ini. Kata dia, Disdik punya kewajiban untuk membina para tenaga pendidik di bawah kewenangannya, termasuk untuk mengingatkan Sabil mengenai komentarnya yang sudah dikategorikan tidak sopan sebagai tenaga pengajar.

"Jadi ketika terjadi seperti yang diketahui, kewajiban kami pasti mengingatkan melalui cabang dinas. Mengingatkan, bahwa setiap pendidik, kritisilah kami tidak ada masalah, karena pasti kritik, saran itu untuk kebaikan. Tapi kami mohonkan itu menggunakan bahasa yang baik dan sopan. Nah posisi di kami sebetulnya sampai di situ, mengingatkan itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru salah satu SMK di Cirebon mendapat sanksi berupa pemecatan usai melontarkan kritikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Seorang guru bernama Muhammad Sabil itu resmi dipecat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah tempatnya bekerja.

Saat dikonfirmasi, pria berusia 34 tahun ini pun menceritakan awal mula peristiwa yang menyebabkan dirinya dipecat sebagai guru oleh pihak sekolah akibat melontarkan kritikan kepada Ridwan Kamil.

"Surat pemecatan itu dibuat tertanggal kemarin (14 Maret 2023). Tapi suratnya baru saya terima hari ini," kata dia.

(ral/mso)


Hide Ads