Penjelasan Rukyatul Hilal dalam Penetapan Awal Ramadan

Penjelasan Rukyatul Hilal dalam Penetapan Awal Ramadan

Naja Sarjana, Tim detikEdu - detikJabar
Rabu, 15 Mar 2023 07:00 WIB
Ilustrasi metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan oleh Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan kamariah.
Ilustrasi Rukyatul Hilal. (Foto: Getty Images/JasonDoiy)
Bandung -

Ramadhan semakin dekat. Istilah hilal pasti sudah sering berseliweran di sekitar detikers. Hilal disebut sebagai penentu kapan Ramadan dimulai.

Rukyatul Hilal atau melihat hilal secara langsung menjadi penentu pergantian bulan dalam kalender Hijriyah. Hilal sendiri adalah penampakan bulan yang paling awal menghadap bumi ketika bulan mengalami konjungsi.

Melansir dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), konjungsi adalah situasi di mana bujur ekliptika bulan dan matahari sama dengan pengamat diandaikan berada di pusat bumi. Atau mudahnya, posisi bulan, matahari, dan bumi berada dalam satu sisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir detikEdu, hilal muncul sebagai penentu kapan waktu beribadah kepada Allah SWT. Sedangkan menurut Imam Sayukani, hilal merupakan nama bulan yang muncul di setiap awal bulan dan akhir bulan dalam kalender Hijriyah.

Dalam menentukan awal bulan Ramadan, perlu dilakukan rukyatul hilal atau melihat hilal dengan mata telanjang. Rukyah hilal biasanya dilakukan di hari ke-29 dari bulan tersebut. Apabila hilal tidak terlihat karena masalah cuaca dan lain sebagainya, maka bulan digenapkan menjadi 30 hari.

ADVERTISEMENT

Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW, apabila hilal sudah terlihat memasuki bulan Ramadan maka umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa. Berikut adalah hadits yang dimaksud:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ وَانْسُكُوا لَهَا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا ثَلَاثِينَ فَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ فَصُومُوا وَأَفْطِرُوا

"Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian,".

Dalam rukyatul hilal Ramadan, dibutuhkan satu saksi dan dua saksi untuk rukyatul hilal menyambut Syawal.


Artikel ini telah tayang di detikEdu. Baca selengkapnya di sini.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads