Kegiatan offroad di Ranca Upas, Rancabali, Kabupaten Bandung, merusak ekosistem edelweis rawa. Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten berencana menanam 5.000 bibit edelweis rawa di Ranca Upas.
"Kami sudah membuat langkah-langkah termasuk besok pagi penanaman 5.000 bibit untuk Ranca Upas," kata Kepala Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten Asep Dedi Mulyadi kepada awak media usai aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Pencinta Alam Jabar di kantornya, Senin (13/3/2023).
Asep Dedi juta mengaku telah mengevaluasi seluruh SOP mengenai kawasan hutan yang dikelola Perhutani. "Kita akan menanam bibit yang sama (edelweis rawa). Di situ kan tumbuh banyak juga, kita akan kembangkan," kata Asep Dedi.
Sementara itu, Dirut Perhutani Alam Wisata Lusy Mardiana mengatakan setelah terjadinya kerusakan dan viral di media sosial, pihaknya bersama pegiat lingkungan setempat langsung melakukan penanaman. Saat ini, ia mengatakan Ranca Upas ditutup sementara.
"Kita tutup Ranca Upas. Ingin fokus pemulihan ini dengan cepat," kata Lusy.
"Karena viral, pengunjung pengin tahu lokasi kejadian. Jadi tutup sementara," ucap Lusy menambahkan.
Sekadar diketahui, Aliansi Pencinta Alam Jabar berunjuk rasa di depan kantor Perhutani Divre Jabar dan Banten. Aksi sempat adu dorong antara demonstran dan aparat. Pagar kantor Perhutani Divre Jabar dan Banten pun roboh.
Penanggung jawab Aliansi Pencinta Alam Jabar Dedi Kurniawan mengatakan ada lima tuntutan yang dibawa demonstran. Pertama adalah Mengecam segala bentuk pelanggaran kawasan hutan lindung di Jabar. Kemudian, mengecam seluruh aktivitas pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan di kawasan, seperti Ranca Upas dan sekitarnya.
"Mendesak perhutani untuk melarang seluruh aktivitas offroad di hutan lindung di Jabar. Mendesak dan menuntut pertanggungjawaban panitia, pengelola, dan para pihak terkait kerusakan di Ranca Upas, untuk segera melakukan rehabilitasi. Dan, Mendesak aparat penegak hukum melakukan tindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ucap Dedi.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"
(sud/dir)