Aset berupa duit diduga milik Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di safe deposit box sebuah bank diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nilai uang itu mencapai Rp 37 miliar.
Dilansir detikFinance, Jumat (10/3/2023), uang senilai Rp 37 miliar itu telah Rafael simpan dalam bentuk mata uang asing. "Iya (uang yang disimpan dalam deposit box itu senilai Rp 37 miliar)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sewaktu diminta konfirmasi terkait jumlah uang Rafael Alun.
Menurut Ivan, Rafael menyimpan uang tersebut di deposit box atas namanya sendiri, bukan pihak terafiliasi. "Rupiah tak tampak. (Atas nama siapa?) Ya dia sendiri," ujar Ivan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar diketahui, PPATK telah memblokir rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk eks pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Selain itu, pihak berwenang memblokir rekening Rafael dan keluarganya.
PPATK memeriksa 40 rekening terkait transaksi Rafael Alun. Nilai transaksi di semua rekening itu jumlahnya mencapai 500 miliar dalam kurun waktu empat tahun.
Berita ini telah tayang di detikFinance dengan judul Jumlah Uang Rafael Alun yang Disimpan di Safe Deposit Box Rp 37 Miliar!. Baca selengkapnya di sini.
(bbp/bbn)