Jumlah Kamar ICU dan Ponek RSUD Ciereng Subang Belum Ideal

Jumlah Kamar ICU dan Ponek RSUD Ciereng Subang Belum Ideal

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 10 Mar 2023 01:00 WIB
Juju Junaedi (46) suami korban ibu hamil yang meninggal dunia diduga tidak dilayani oleh RSUD Ciereng Subang.
Juju Junaedi (46) suami korban ibu hamil yang meninggal dunia diduga tidak dilayani oleh RSUD Ciereng Subang. (Foto: Dwiky Maulana Velayati/detikJabar)
Subang -

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat turut menyoroti kasus meninggalkan ibu hamil usai ditolak dirawat di RSUD Ciereng, Subang. Ombudsman sudah mendatangi RSUD tersebut dan memberikan catatan evaluasi untuk perbaikan layanan kesehatan di rumah sakit itu.

Dalam keterangan yang diterima detikJabar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, berdasarkan pertemuan awal, Ombudsman melihat perlunya pemenuhan rasio ketersediaan kamar ICU dan fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) di RSUD Subang. Sebab, ketersediaan fasilitas tersebut rupanya masih belum ideal yang berpotensi menimbulkan masalah serupa di kemudian hari.

"Ombudsman juga melihat peristiwa ini menjadi pembelajaran untuk segera melakukan perbaikan pelayanan kesehatan dan memperkuat program kesehatan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang," katanya, Kamis (9/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbaikan ini juga kata Dan, diharapkan bisa menekan angka kasus kematian ibu dan anak. Sebab diketahui, kategori kasus ini masih tinggi terjadi di Kabupaten Subang.

Selain persoalan sarana dan prasarana, Ombudsman juga meminta perbaikan mekanisme rujukan antar fasilitas kesehatan, terutama untuk kondisi darurat di Subang. Meski pernah memiliki pengalaman menangani pandemi COVID-19, namun kapasitas di RSUD Subang dinilai masih belum ideal.

ADVERTISEMENT

"Pandemi COVID-19 sebenarnya telah memberi pengalaman yang berharga yaitu soal ketersediaan kasur di RS. Pada tahun 2022, RSUD Subang telah menangani sekitar 1.900 pasien persalinan patologis, sehingga ke depan perlu peningkatan sarana prasarana kesehatan dan peningkatan kapasitas SDM tenaga kesehatannya," ungkapnya.

Ombudsman turut memberi perhatian mengenai mekanisme rujukan bagi masyarakat yang tidak mampu dan belum terdaftar dalam BPJS. Rekomendasinya yaitu agar ditangani melalui APBD Subang supaya pelayanan dilakukan satu pintu lewat Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).

Ombudsman pun sudah mengantongi komitmen dari Bupati Subang untuk perbaikan standar pelayanan jasa Kesehatan. Rencananya, pihak RSUD Subang akan menambah jumlah ketersediaan tempat tidur di ruangan ICU dengan merenovasi ruangan isolasi yang digunakan selama Pandemi COVID-19.

Sebagaimana diketahui, seorang ibu hamil asal Kampung Citombe, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dikabarkan meninggal dunia diduga tak ditangani oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang.

Hilangnya nyawa ibu hamil atas nama Kurnaesih (39) tersebut terjadi pada Kamis (16/2/2023) malam lalu. Saat itu, Kurnaesih, yang kandungannya berusia sembilan bulan, hendak melahirkan di RSUD Ciereng, Subang.

Direktur Utama RSUD Ciereng Subang dr Ahmad Nasuhi mengatakan pasien atas nama Kurnaesih tersebut datang saat kondisi ruang ICU RSUD Subang sedang penuh dan tidak ada tempat untuk menerima pasien dengan kategori darurat.

"Kami tidak pernah menolak, cuma kondisinya memang sudah penuh saja ruangan ICU-nya," ujar Ahmad kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Setelah itu, Ahmad mengatakan pasien dibawa ke ruang pelayanan obstetri neonatal emergency komprehensif (PONEK). Namun bidan di ruang PONEK kaget karena pasien tersebut sudah diberi tahu untuk dibawa ke rumah sakit lain karena ruang ICU penuh.

"Akhirnya dibawa ke PONEK. Di PONEK kaget, ini pasien yang mana, kan tadi dikasih tahu bahwa ICU penuh. Jadi dalam kondisi seperti ini bukan kita menolak karena, kalau dioperasi, mau ditaruh di mana," katanya.

(ral/yum)


Hide Ads