Apa Kabar Program Parkir Berlangganan di Ciamis?

Apa Kabar Program Parkir Berlangganan di Ciamis?

Dadang Hermansyah - detikJabar
Selasa, 07 Mar 2023 21:30 WIB
Ilustrasi tempat parkir di Ciamis.
Ilustrasi tempat parkir di Ciamis. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Ciamis -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memberlakukan program parkir berlangganan mulai akhir Januari 2023. Lalu bagaimana animo masyarakat dan penerapannya?

Plt Kepala Dinas Perhubungan Ciamis Achmad Yani mengatakan pihaknya mencoba menerapkan kebijakan parkir berlangganan untuk masyarakat Ciamis. Tujuannya untuk memberikan kemudahan, meringankan masyarakat terhadap retribusi parkir.

Cukup mendaftar sekali, maka berlaku setahun bebas parkir di tepi jalan. Sejak dibuka pendaftaran, baru ada 99 kendaraan yang telah mengikuti parkir berlangganan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah seminggu diberlakukan. Sejak beberapa hari dibuka pendaftarannya ada 99 kendaraan yang telah ikut serta. Ada mobil pribadi, sepeda motor dan juga kendaraan dinas. Kita harapkan antusiasme masyarakat tinggi," kata Achmad Yani, Selasa (7/3/2023).

Selama sosialisasi, baik langsung atau melalui media sosial, menurutnya respons masyarakat terhadap program parkir berlangganan positif dan baik. Namun kemungkinan masih banyak masyarakat yang belum terinformasikan lebih detail mengenai kebijakan itu.

ADVERTISEMENT

"Kalau melihat respons masyarakat dari media sosial, mereka antusias menyambut baik," ucapnya.

Parkir berlangganan ini hanya berlaku di tempat parkir tepi jalan umum yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis. Namun tidak berlaku di tempat parkir khusus seperti mal, toserba atau sejenisnya.

Parkir berlangganan ini juga tidak berlaku ketika ada momen tertentu di luar tempat parkir harian yang sudah ditentukan. Misalnya pada hari Minggu ada Pasar Mingguan di komplek Sirkuit BMX.

"Untuk penerapan di lapangan, bagi yang mengikuti parkir berlangganan akan diberikan stiker yang ditempel di setiap kendaraannya. Sehingga petugas parkir tidak akan menagih retribusi lagi. Cukup bayar sekali, bebas parkir setahun," jelasnya.

Namun bagi yang belum mendaftar dan belum ada stiker parkir berlangganan di kendaraannya, petugas parkir akan tetap menarik retribusi.

Guna kelancaran program parkir berlangganan, Dinas Perhubungan Ciamis pun telah memberikan pelatihan kepada 140 petugas parkir. Sehingga para petugas ini akan lebih memahami terkait kebijakan itu.

"Parkir berlangganan ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sosialisasi terus kita laksanakan, termasuk membuka pelayanan pendaftaran di tempat tertentu, termasuk di kantong-kantong parkir. Sehingga masyarakat bisa mendaftar," jelasnya.

Bagi yang mau ikut parkir berlangganan, tersedia loket pendaftaran di Kantor Dinas Perhubungan Ciamis di Jalan Otto Iskandar Dinata Ciamis. Namun untuk saat ini parkir berlangganan belum bisa masuk kepada sistem pajak kendaraan, baru secara manual dengan mendaftar ke loket yang disediakan.

Tanggapan Warga Ciamis

Tarif parkir berlangganan sendiri untuk sepeda motor Rp 20 ribu per tahun, kendaraan mobil penumpang sedan/mini bus Rp 40 ribu, dan bus atau truk Rp 60 ribu. syarat pendaftarannya cukup datang ke kantor Dinas Perhubungan Ciamis dengan membawa STNK dan KTP.

Sejumlah masyarakat menyebut kebijakan parkir berlangganan ini sangat membantu, memudahkan dan murah. Sehingga ketika parkir di tepi jalan umum seperti pasar, pertokoan atau Alun-alun tidak perlu lagi mencari uang receh untuk bayar parkir.

Asep Ahmad (29), salah seorang warga Kelurahan Sindangrasa, Ciamis, mengaku saat dibuka pendaftaran dirinya langsung ikut mendaftar. Hanya dengan Rp 20 ribu dengan syarat hanya KTP dan STNK sudah bisa bebas parkir.

"Ya bagus sangat menguntungkan. Hanya Rp 20 ribu bisa parkir bebas setahun. Apalagi untuk saya yang memang mobilitasnya cukup padat, karena saya kan kerja di lapangan pake motor. Sangat membantu," ungkap Ahmad, Selasa (7/3/2023).

Hal senada diungkapkan Ari Sukmara (27), warga Muktisari, Kecamatan Cisaga, yang mengapresiasi Dinas Perhubungan Ciamis yang telah memberlakukan parkir berlangganan. Ari pun memiliki pekerjaan di lapangan yang harus parkir dari satu tempat ke tempat lain di pinggir jalan.

"Sangat dimudahkan. Saya berangkat dari rumah misalkan ke tempat di pinggir jalan itu harus selalu bayar Rp 2 ribu sekali parkir. Kalau 3 sampai 4 kali kan sampai Rp 8 ribu. Dengan berlangganan ini Rp 20 ribu setahun, murah banget," ucapnya.

(mso/orb)


Hide Ads