Takhta yang selama ini dilakoni Eko Darmanto tamat imbas pamer harta. Dia dicopot dari jabatannya Kepala Bea Cukai Yogyakarta terhitung 2 Maret 2023.
Pengumuman soal Eko dicopot dari jabatannya tersebut disampaikan resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pihaknya menyatakan keputusan ini guna mempermudah pemeriksaan kepada Eko.
"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, ybs telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, sebagaimana dikutip dari detikFinance, Jumat (3/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC mengklarifikasi awal kepada Eko Darmanto. Menurut Nirwala, pemeriksaan lebih lanjut kepada Eko bakal dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.
"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik," kata Nirwala.
Sekadar diketahui, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto membetot perhatian publik. Penyebabnya gegara gaya Eko yang rajin pamer kemewahan di media sosial. Warganet menyoroti aksi Eko yang pamer motor gede hingga mobil antik.
Artikel ini telah tayang di detikFinance dengan judul Terciduk Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Yogya Resmi Dicopot!. Baca berita selengkapnya di sini.