Seiring perkembangan teknologi informasi, kebutuhan masyarakat terhadap jaringan internet (fiber optik) semakin tinggi. Banyak warga Ciamis memilih memasang fasilitas internet di rumahnya karena dianggap lebih murah. Hal itu berdampak terhadap semrawutnya kabel jaringan internet di perkotaan Ciamis.
Pantauan detikJabar, Rabu (1/3/2023), kondisi kabel jaringan udara internet nampak tidak rapih dan terlihat acak-acakan. Kondisi itu terlihat hampir di setiap titik persimpangan perkotaan Ciamis. Bahkan kabel jaringan tersebut menyatu dengan tiang listrik.
Kondisi ini sangat tidak enak dipandang mata. Bahkan kabel-label jaringan internet tersebut dipasang tidak terlalu tinggi. Pemandangan tersebut tidak hanya di perkotaan namun juga terjadi hingga di tingkat kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyikapi hal itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya beserta jajarannya mengundang perusahaan penyedia jaringan internet/telekomunikasi dan perusahaan untuk membahas hal itu. Termasuk Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Pertemuan dilaksanakan di ruang Oproom Setda Ciamis, Rabu (1/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Herdiat meminta pengusaha untuk segera menertibkan atau menata kabel jaringan internet dan listrik yang semrawut itu dalam waktu 2 bulan ke depan. Sekaligus menertibkan jaringan yang pemasangannya diduga tidak memiliki izin.
"Apabila ada temuan bagi yang tidak berizin atau asal pasang agar dicabut izinnya. Juga dalam menerbitkan izin agar dikaitkan dengan keindahan atau estetikanya," ujar Herdiat.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Ciamis Tino Armiyanto menambahkan Pemkab Ciamis langsung akan bergerak dengan menginventarisir jaringan internet tersebut. Berkoordinasi dengan Dinas Perizinan terkait izin pemasangan kabel jaringan internet tersebut.
"Dalam waktu dekat akan inventarisir dulu. Kami juga menggandeng asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi atau APJATEL. Asosiasi juga akan berbicara dengan anggotanya yang perusahannya berusaha di Ciamis terkait penertiban dan penataan ini," ucapnya.
Tino menegaskan setelah dilakukan inventarisir maka kemudian pihak perusahaan melakukan penataan agar kabel tidak semrawut. Namun apabila ada yang tidak berizin maka kabel jaringan tersebut akan diturunkan.
"Izin baru juga tidak akan dikeluarkan atau diterbitkan sampai penertiban dan penataan ini selesai dilaksanakan. Kami juga mengajak kepada pengusaha jasa telekomunikasi yang berusaha di Ciamis untuk ikut menjaga ketertiban dan keindahan kota," pungkasnya.
(mso/mso)