Bawaslu Temukan Joki Pantarlih Saat Proses Coklit di Tasikmalaya

Bawaslu Temukan Joki Pantarlih Saat Proses Coklit di Tasikmalaya

Deden Rahadian - detikJabar
Selasa, 28 Feb 2023 03:00 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi Surat Suara Pemilu (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Tasikmalaya -

Tahapan Pemilu telah memasuki proses Coklit atau Pencocokan dan Penelitian Pemilih. Panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) mendatangi rumah-rumah penduduk untuk memastikan daftar pemilih tetap Pemilu.

Namun, dalam perjalanannya sejumlah temuan yang dianggap janggal muncul ke permukaan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya menemukan joki dalam proses coklit ke rumah-rumah warga.

"Salah satunya yakni ada petugas Pantarlih KPU yang lakukan proses Coklit ternyata dilakukan joki. Salah satu Indikasinya tidak bisa menunjukkan SK saat coklit di rumah warga," kata Koordinator Devisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Aziz Firdaus kepada detikJabar, Selasa (27/2/23).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azis Firdaus menambahkan praktik joki ini masuk kategori pelanggaran. Pihaknya tengah menangani hal ini karena akan berakibat terhadap keabsahannya SK yang ditugaskan oleh KPU melalui PPK kepada Pantarlih.

"Petugas Pantarlih yang dijokikan itu baru kita temukan satu. Tetapi ini memungkinkan terjadi dan ada lagi di tempat lainnya. Masih kami awasi," ujar Azis.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menemukan 179 petugas Pantarlih KPU yang tidak dapat menunjukan salinan SK Pantaralih pada petugas PKD (Pengawas Kelurahan Desa) di delapan kecamatan.

"Idealnya kan kalau bertugas SK itu harus ada, yah minimal pakai Id Card. Tapi ini gak ada, ini juga temuan kita," kata Aziz.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zam zam Zamaludin, mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari Bawaslu terkait praktik joki dalam Pantarlih. Pihaknya memastikan jika Pantarlih tidak harus menunjukan SK.

"Kami itu belum menerima surat dari Bawaslu soal temuan joki. Tentu bila ada surat akan kami tindaklanjuti. Tetapi kalau petugas Pantarlih tidak harus menunjukan SK," kata Zamzam.

Zamzam mengatakan, tupoksi Pantarlih tidak dilengkapi dengan surat tugas dan itu tidak menjadi permasalahan.

"Pantarlih ini kan bekerjanya di tingkat TPS ya, supaya betul-betul memahami karakter masyarakat, atau para pemilih yang ada DP4, dipastikan masyarakat dan Pantarlih sudah saling mengenal. Intinya kita akan menjawab permasalahan itu, bila surat tersebut sudah kita terima," kata Zamzam.

(yum/yum)


Hide Ads