Bupati Bandung Dadang Supriatna buka suara terkait adanya perundungan yang dialami siswi SMAN 1 Ciwidey. Dadang meminta agar Pemerintah Provinsi Jabar ikut turun tangan.
"Saya kira bahwa beda-beda kewenangan yah, ini kan Provinsi, saya kira kepala dinas pendidikan (Provinsi) bisa langsung memberikan peringatan," ujar Dadang saat ditemui detikJabar di Ponpes Fathul Huda, Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jumat (24/2/2023).
Peringatan ke sekolah, sambung Dadang dilakukan untuk bisa memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tak terulang. Di samping itu, pihaknya juga meminta agar Pemprov Jabar memberika pendampingan kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memohon kepada Dinas Pendidikan (Jabar) untuk segera lakukan peringatan-peringatan kepada sekolah-sekolah yang tentunya bisa melanggar dan juga membuat siswa trauma ataupun kapok, tentunya saya berharap dilakukan edukasi," katanya.
Dadang menambahkan pihaknya saat ini mengusulkan agar kewenangan SMA dikembalikan lagi ke tingkat Kabupaten Kota. Hal ini dilakukan agar pengawasan terhadap sekolah bisa dilakukan lebih mudah.
"Jujur saya juga ada keterbatasan anggaran termasuk manuver dalam rangka untuk mewujudkan rata-rata dalam sekolah sempat saya mengusulkan kepada Ketua Fraksi PKB di DPR-RI, agar SMA di kembalikan ke Kabupaten Kota supaya koordinasi dan upaya pengawasannya akan lebih dekat dan simple," jelasnya.
Kendati demikian, Dadang mengatakan Pemkab Bandung saat ini masih melakukan sosialisasi dan edukasi ke setiap sekolah. Upaya itu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Ini kita upayakan dengan Forkopimda terus memberikan edukasi kepada anak SMP dan SMA, ini gerakan luar biasa, itu terus dilakukan meskipun kewenangannya bukan di saya tapi ini imbauan atau edukasi, tapi KCD kita undang KCD dari SMA atau SLTA kita undang setiap ada kegiatan itu dalam rangka meminimalisir persoalan," pungkasnya.
(dir/dir)