Karier pekerjaan Rafael Alun Trisambodo di pemerintahan tamat. Dia mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Sebelumnya, pejabat tersebut dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan buntut kasus kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20). Sekadar diketahui, Dandy membetot perhatian publik karena ulahnya menganiaya Cristalino David Ozora (17). Polisi sudah menetapkan Dandy sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut.
Mengutip dari detikNews, Jumat (24/3/2023), Rafael menyampaikan pengunduran diri melalui surat terbuka. "Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rafael menegaskan perbuatan yang dilakukan sang anak, Dandy, telah merugikan banyak pihak. Dia menyampaikan keprihatinan soal ulah anaknya menganiaya David.
"Iya saya bersama dengan ini juga sudah upload surat pengajuan pengunduran diri secara resmi ke DJP, sudah saya proses, tapi paling tidak surat terbuka ini bisa sudah tersampaikan ke publik gitu bahwa memang saya bersedia mengundurkan diri. Saya betul-betul prihatin soal ini," ujar Rafael.
Baca berita selengkapnya di sini.
(bbp/bbn)