Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi identitas resmi warga negara Indonesia. Namun apa jadinya jika seorang warga tak memiliki KTP? Kondisi tersebut dialami Kosdiaman (39) warga Dusun Sindangherang, Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Dia tak miliki KTP selama 11 tahun.
Kosdiaman menceritakan KTP dan dokumen penting lainnya hilang terbawa hanyut saat banjir menerjang Jakarta 2012 silam. Saat itu Kosdiaman sedang merantau di Jakarta dan bekerja sebagai kuli bangunan.
"Saat di Jakarta tinggal bersama istri dan dua anak. Setelah kejadian banjir itu pindah lagi ke Pangandaran," kata Kosdiaman saat dihubungi detikJabar, Jumat (24/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian itu membuat hidup Kosdiaman tak tenang. Dia bahkan kerap menjadi incaran razia Satpol PP sehingga memutuskan pulang kampung ke Pangandaran.
Selama tinggal di Pangandaran sejak 2012 ,Kosdiaman belum membuat KTP dan melengkapi identitas keluarga karena berbagai hal. Situasi itu membuat dia dan keluarganya mendapat perlakuan tak enak dari tetangga.
"Ya seringkali dikucilkan tetangga karena dianggap buronan tidak mempunyai identitas lengkap seperti KTP dan KK," katanya.
Kosdiaman sempat meminta tolong kepada ketua RT dan RW setempat hingga ke kantor desa namun KTP baru tak juga didapatnya. Kosdiaman berharap pemerintah bisa mengeluarkan KTP dan surat penting lain untuknya.
"Sudah minta untuk dikolektifkan ke pemdes setempat, bahkan saya sudah keluarkan uang. Padahal berkas yang saya berikan sudah lengkap," katanya.
Kepala Dusun Sindangherang, Desa Padaherang Hendar membenarkan adanya warga setempat yang tidak memiliki KTP sejak belasan tahun yang lalu. "Iya betul ada satu keluarga yang belum memiliki KTP. Sudah berupaya mengurusnya ke sana kemari namun tidak ada hasil," ucapnya.
Saat ini pemerintah desa sudah meminta bantuan ke pihak Disdukcapil Pangandaran terkait kasus Kosdiaman. "Sudah ada respons, kabarnya akan dibantu untuk pembuatannya," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangandaran Yadi Setiadi menegaskan akan menindaklanjuti kasus warga Padaherang yang tidak memiliki KTP. "Karena kebetulan kami ada program jemput bola, Insyaallah minggu depan tim kami akan mendata ke sana," kata Yadi Setiadi kepada detikJabar saat dihubungi.
(iqk/iqk)