Warga di perbatasan Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih dan Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Pangandaran memasang spanduk protes. Protes disampaikan melalui spanduk bertuliskan "Jembatan Sudah Selesai Jalan Sudah Bagus, Kapan Tanah Dibayar".
Pantauan detikJabar pada Kamis (23/2/2023) siang, spanduk protes warga itu terpasang di perempatan Jalan Sukaresik yang menuju Pantai Karang Tirta. Belasan meter dari perempatan itu merupakan jalan pembangunan baru milik pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Warga setempat Yayan (35) membenarkan spanduk aksi protes itu dipasang pemilik lahan tanah yang digunakan pemda untuk jalan serta jembatan penghubung ke Pantai Karang Tirta. "Ya tanah itupun termasuk punya saya ada seluas 30 bata untuk pembebasan lahan," kata Yayan kepada detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan ada sembilan pemilik tanah yang dibebaskan lahannya. Akan tetapi, pihak pemda belum membayarnya.
"Dulu janjinya pembayaran akan dilakukan pertengahan bulan Februari 2023, namun belum ada informasi sampai saat ini," ungkapnya.
Menurutnya harga tanah yang diberikan pemda untuk para pemilik tanah hanya Rp 4,4 juta per bata. "Kalau punya saya hampir Rp 200 juta lebih karena termasuk pohon kelapa dan lainnya sudah ditebang," ucapnya.
Yayan mengatakan tanah yang sudah diapraisal memang sebelumnya tidak ada perjanjian tertulis terkait tanggal pembayaran. "Mungkin salah kami juga, karena kami masyarakat awam. Tapi pemda harus jeli agar masyarakat tidak seperti ini," katanya.
Kendati demikian, kata Yayan, akibat pembebasan lahan untuk jalan rumahnya yang berisi lima orang dan ada balita harus pindah sementara waktu. "Kami mewakili warga di sini tentu merasa rugi. Kalau masih lama nggak dibayar, kami sepakat bersama warga akan ditutup jalannya," ucap Yayan.
Kepala Desa Cibenda Dede mengatakan warga yang tanahnya dibeli pemda untuk pembebasan lahan terdiri dari dua desa, yaitu Desa Cibenda dan Sukaresik. "Kalau data lengkapnya mungkin di PU tapi infonya ada 4 warga, kebanyakan dari Sukaresik," katanya saat dihubungi.
Sementara, kata Dede, tanah yang dibebaskan tersebut digunakan untuk jalan penghubung antara Sukaresik ke Pantai Batu Hiu.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Pangandaran Yadi Gunawan mengatakan anggaran untuk pembayaran pembebasan lahan tanah sudah disiapkan.
"Keuangan dari APBD Pangandaran untuk pembayaran pembebasan lahan tanah segera dibayarkan," ucap Yadi.
Ia mengatakan pihaknya akan segera dibayarkan dalam waktu dekat ini. "Namun untuk waktu pembayaran yang paling tahu Kepala Bidang Bina Marga," ucapnya.
detikJabar mencoba menghubungi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Kabupaten Pangandaran, namun belum mendapatkan respons sampai berita ini ditulis.
(iqk/orb)