Pemkot Bandung jamin masyarakat Kebonwaru yang saat ini menetap di Rusunawa Rancacili bakal diprioritaskan untuk menghuni Rusun Paldam. Namun, hingga saat ini progres pembangunan Rusun Paldam juga tak kunjung mulai.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengaku hingga saat ini belum menerima laporan progres pembangunan Rusun Paldam di Jalan Jakarta Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Namun, Ema memastikan tanah yang bakal dibangun rusun itu merupakan milik pemkot.
"Dan memang itu ke depan harus tetap menjadi hunian masyarakat, khususnya masyarakat yang level bawah," kata Ema saat ditemui detikJabar di Balai Kota Bandung, Rabu (22/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya mengenai janji Pemkot Bandung tentang warga korban penggusuran di Kebonwaru, Ema memastikan warga bakal tetap diprioritaskan untuk bisa menghuni Rusun Paldam. Sebab, hal itu tertuang dalam surat wali kota yang terbit pada 2015 silam.
"Saya pikir, kalau nanti ini jadi dibantu, mereka (warga Kebonwaru) akan menjadi bagian yang diprioritaskan. Termasuk juga sama masyarakat setempat yang menghuni di sana (Paldam). katakanlah masyarakat Kodam. Tetap mereka bergabung menurut saya," kata Ema.
"karena bagaimanapun juga mereka kan yang sudah memanfaatkan, tidak mungkin jika Diabaikan. Di suatu sisi, masyarakat yang ke Rancacili juga wajar menjadi prioritas juga," ucap Ema menambahkan.
Sebelumnya, sebanyak tujuh RT dari empat RW yang menjadi korban penggusuran. Keempat RW itu di antaranya 02, 03, 05 dan 08 Kebonwaru. Ada 154 kepala keluarga (KK) yang rumahnya digusur pada 2015 silam. Dari 154 KK itu, sebanyak 111 KK yang menyepakati dipindahkan sementara ke Rancacili dengan beberapa kompensasi. Achadiat salah satu korban gusuran yang mengamini pindah sementara ke Rancacili.
Kepindahan warga ke Rancacili itu berdasarkan kesepakatan bersama dan Pemkot Bandung. Achadiat menunjukkan bukti salinan perjanjian warga dengan Wali Kota Bandung saat itu Ridwan Kamil. Surat itu diterbitkan pada 9 Juli 2015, perihal rencana relokasi.
Intinya, warga RW 02, 03, 08 Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, bersedia dipindahkan sementara ke Rusunawa Rancacili. Sambil menunggu selesainya pelaksanaan pembangunan Apartemen Rakyat atau rusun Paldam di Jalan Jakarta. Warga dijanjikan Ridwan Kamil bakal menempati rusun Paldam jika pembangunannya selesai. Nyatanya, hingga kini belum ada kepastian tentang pembangunan rusun Paldam. Sewindu sudah warga korban gusuran menunggu.
Baca juga: Modal Arema Kalahkan Persib di Pakansari |
"Jadi, tidak sembarangan. Segala keputusan forum berdasarkan musyawarah mufakat. Begitu mendekati akhir (eksekusi lahan), forum bertemu di ruang kerja Pak RK. Intinya kita ke Rancacili pun tidak masalah, cuma kita minta bukti. Akhirnya ini (surat perjanjian). Catatannya satu KK, satu hunian," ucap Achadiat Munandar selaku perwakilan warga RW 03 Kebon waru.
(sud/mso)