Sebuah video pejabat di Kabupaten Cianjur dengan beberapa gepok uang tunai viral di media sosial. Dalam video tersebut disebutkan uang tersebut diduga merupakan 'pelicin' untuk proyek pekerjaan di Kota Santri.
Dalam video berdurasi 2.11 menit itu tampak beberapa gepok uang tunai pecahan Rp 100 ribu ditumpuk di atas meja kaca. Gepokan uang itu diikat menggunakan karet.
Terjadi percakapan antara pejabat dengan orang yang merekam sekaligus memberikan uang tersebut. Meskipun tidak begitu jelas, terdengar pria yang merekam menyebutkan nominal uang yang diserahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada postingan di media sosial Instagram, tertulis diduga uang tersebut merupakan 'pelicin' agar lolos lelang untuk sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Cianjur. Adapun pejabat yang menerima uang tersebut ialah salah seorang pejabat di Bagian Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cianjur.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cianjur Jatnika mengaku sudah mendapatkan informasi terkait video yang viral di media sosial tersebut.
"Sudah lihat dan dapat videonya. Sudah dikonfirmasi juga ke pejabat yang bersangkutan yang ada di video itu," kata dia saat ditemui di Kantor Setda Cianjur, Jalan Siti Jenab, Rabu (22/2/2023).
Menurut Jatnika, dari keterangan pejabat yang bertugas di bagiannya itu, video tersebut diduga merupakan video lama ketika pejabat itu bertugas di labolatorium uji Dinas PUTR pada 2014-2016 lalu.
"Dari kondisi ruangan di video itu katanya itu ruangan dia saat di lab uji. Bukan di Kantor Setda tempatnya bekerja saat ini. Jadi bukan video baru, tapi video lama," kata dia.
Dia juga berdalih uang yang diserahkan bukan 'pelicin' lelang proyek melainkan retribusi untuk uji laboratorium kualitas pembangunan jalan.
"Dari keterangan pejabat yang bersangkutan itu uang retribusi. Bukan untuk 'pelicin'. Jadi itu video lama yang disebar lagi, dengan narasi yang berbeda seolah-olah baru dan terkait proses lelang," tuturnya.
Jatnika mengaku masih menelusuri tujuan dari penyebar video tersebut. "Masih kami telusuri kenapa video itu tersebar dan disebarkan. Apalagi narasinya berbeda dengan keterangan dari pejabat yang bersangkutan," pungkasnya.
(mso/mso)