Garut Tetapkan Status KLB Difteri

Garut Tetapkan Status KLB Difteri

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 21 Feb 2023 15:37 WIB
Siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri 01 Tangerang tengah mengikuti pelaksanaan penyuntikan imunisasi, Kamis (19/11/2020). Suntik imunisasi tetanus dan difteri ini diberikan untuk meningkatkan imum anak.
Ilustrasi Difteri (Foto: Grandyos Zafna)
Garut -

Kabupaten Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas kasus penyebaran wabah difteri. Status itu ditetapkan setelah tujuh warga di Desa Sukahurip, Garut, meninggal dunia dengan diagnosa terjangkit virus tersebut.

Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jawa Barat Dewi Ambarwati mengatakan tujuh warga Garut yang diduga terkena difteri meninggal dunia dalam waktu yang berdekatan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ada dua warga lain yang dinyatakan positif terjangkit difteri.

"Jadi di Garut itu pas Februari ini ada tujuh orang meninggal awalnya. Cuman kepala puskesmasnya curiga karena waktu meninggalnya itu sangat berdekatan. Jadi teman-teman itu langsung melakukan epidemiologi di Garut dan mereka itu berpikir bahwa itu adalah difteri," kata Dewi saat dihubungi wartawan, Selasa (21/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sudah meninggal, kita tidak bisa lagi ambil sampelnya. Jadi akhirnya kita cari yang kontak dengan yang sudah meninggal dan kemudian ditemukan ada dua orang yang positif," ucapnya menambahkan.

Dewi menjelaskan kedua warga Garut tersebut kini sedang dirawat intensif untuk proses pemeriksaan. Selain di Garut, Dinkes Jabar juga sedang menelusuri kasus serupa yang dikhawatirkan terjadi di daerah lainnya.

ADVERTISEMENT

"Nah setelah itu kita cari di kota-kota lainnya, diperiksa dan dalam proses pemeriksaan. Tapi saya belum hapal harus lihat data dulu. Di tahun kemarin memang sudah ada, tapi yang baru-baru ini yang sedang hangat itu di Garut," ungkapnya.

Status KLB difteri di Garut pun ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023. Status KLB ini ditetapkan dalam jangka waktu 10 bulan dari Februari-November 2023.

Dinkes Jabar pun sudah berkoordinasi dengan Dinkes Garut untuk memaksimalkan imunisasi difteri pada anak-anak di usia 15 tahun ke bawah. Dewi berharap, imunisasi tersebut bisa massif dilakukan supaya mencegah penyebaran difteri makin meluas di Kabupaten Garut.

"Sebenarnya sudah ada respons juga dari bupati dan dari kementerian. Kita sudah seminggu ini maraton turun ke lapangan melaksanakan outbrake respons namanya ORI. Jadi anak-anak di usia 15 tahun ke bawah di desa tersebut kita akan suntikan imunisasi difteri semuanya. Jadi dengan hal-hal seperti itu, kita sekarang sedang pendekatan ke tokoh masyarakat, tokoh agama di lapangan," pungkasnya.

(ral/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads