Bruk! Ibu Hamil di Pangandaran Tewas Usai Tabrak Baja Ringan

Bruk! Ibu Hamil di Pangandaran Tewas Usai Tabrak Baja Ringan

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Selasa, 21 Feb 2023 16:30 WIB
Lokasi kecelakaan ibu hamil di Pangandaran.
Lokasi kecelakaan ibu hamil di Pangandaran. (Foto: Istimewa)
Pangandaran -

Seorang ibu hamil di Pangandaran tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Cintataru, Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban bernama Sri Maryanti (28) yang merupakan warga setempat.

Korban yang sedang mengendarai sepeda motor menabrak baja ringan yang terjatuh dari mobil bak terbuka. Sempat dibawa ke RSUD Pandega Pangandaran untuk ditangani, nyawa korban tak tertolong.

"Korban tewas karena menabrak baja ringan yang terperosok dari mobil bak. Sementara korban berasal dari arah berlawanan hingga terperosok ke tembok rumah warga," Petugas Lalu Lintas unit Polsek Pangandaran Brigadir Ridwan Anshori.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya korban menggunakan sepeda motor Honda Supra dengan nopol Z 3217 WZ. Sedangkan mobil yang membawa baja ringan adalahMitsubishi SS dengan nopol Z 8175 AH yang dikendarai Asep Barkah (27), warga Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi.

"Ia sempat tak sadarkan diri dan melakukan perawatan di RSUD Pandega. Namun korban mengalami benturan kepala karena tidak pakai helm," katanya.

ADVERTISEMENT

Ridwan mengatakan hasil keterangan para saksi, mobil yang dikemudian Asep sedang mengangkut baja ringan dengan panjang 4 meter. Baja ringan tersebut disimpan di atas kabin.

"Saat di lokasi kejadian, yang berada di jalan yang menikung ke arah kiri, namun ikatan baja itu terlepas sehingga jatuh ke sebelah kanan mobil," ungkapnya.

Kemudian, kata Ridwan, ketika baja ringan jatuh, dari arah berlawanan Sri menabrak baja ringan yang jatuh. "Sopir diduga lalai karena tidak memeriksa ikatan besi dengan teliti," ucapnya.

Pihak kepolisian saat ini sudah melimpahkan kasus ini ke Unit Laka Lantas Polres Ciamis. san sopir juga dibawa untuk diperiksa. Dalam kasus ini, barang bukti berupa mobil, baja ringan, dan sepeda motor.

(mso/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads