Respons Disdik Jabar soal Perundungan Ekstrem di SMAN 1 Ciwidey

Respons Disdik Jabar soal Perundungan Ekstrem di SMAN 1 Ciwidey

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 22 Feb 2023 03:00 WIB
Ilustrasi bullying
Ilustrasi bully (Foto: Thinkstock)
Bandung -

Disdik Jawa Barat merespons kasus perundungan yang menimpa T, siswa SMAN 1 Ciwidey, Kabupaten Bandung. Disdik memastikan sudah menginstruksikan sekolah untuk mendampingi korban bully tersebut.

"Sudah, saya sudah dapat infonya. Pihak sekolah juga sudah kami instruksikan memberikan pendampingan, termasuk koordinasi ke pihak kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan ini di kedua belah pihak," kata Kadisdik Jabar Dedi Supandi saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).

Dedi mengaku, pihaknya mengedepankan pembinaan untuk para pelaku bully di SMAN 1 Ciwidey tersebut. Meski belum memberikan sanksi administratif untuk saat ini, Dedi secara pribadi meyakini para pelaku nantinya akan mendapat sanksi sosial di sekolah akibat ulah yang mereka lakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di sekolah, enggak sanksi, hanya ada tata tertib aja. Nantinya lebih ke sanksi sosial, semua di sekolah tahu kejadiannya gimana dan akhirnya akan berdampak kepada para pelakunya sampai dia mengajukan pindah sekolah," ungkapnya.

Dedi memastikan pihak sekolah sudah mendatangi kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus perundungan ini. Korban akan diberi pendampingan untuk trauma healing, sementara para pelaku akan diberi pembinaan akibat aksi yang telah mereka lakukan.

ADVERTISEMENT

Dalam waktu dekat Disdik berencana meluncurkan sistem bernama Stopper yang merupakan akronim dari layanan Stop Perundungan. Sistem ini nantinya bisa digunakan tak hanya oleh korban dan keluarganya jika mendapat perlakuan bully, namun juga untuk orang lain yang melihat kasus tersebut terjadi terutama di sekolah.

"Karena saya melihat, bisa saja rata-rata kasus bully ini siswanya belum banyak yang berani mengadukan. Makanya, sistem ini sudah kami gagas sejak Oktober 2022. Hari ini akan diujicoba di Garut supaya memang semua orang berani melaporkan kasus perundungan," tuturnya.

"Nanti mekanismenya, laporan yang mereka sampaikan akan masuk ke sekolah atau langsung ke Disdik Jawa Barat. Yang bisa melapor bukan cuma korban atau keluarganya, tapi juga OSIS atau bahkan rekan siswa yang jadi korban perundungan itu. Ini kami lakukan supaya bisa melindungi siswa dari kasus-kasus perundungan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus perundungan yang menimpa seorang siswi di SMAN 1 Ciwidey diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua korban hanya meminta pelaku perundungan dikeluarkan dari sekolah.

Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan hingga saat ini kasus tersebut tidak ada pembuatan laporan ke polisi. Namun pihak korban menginginkan kasus tersebut selesai.

"Kalau kami sampai saat ini belum ada LP (laporan) terkait kejadian tersebut. Dari pihak korban pun sudah menyampaikan bahwa tidak ingin melanjutkan perkara ini," ujar Oliestha, saat dihubungi detikJabar, Senin (20/2/2023).

Kedua belah pihak dan sekolah telah melakukan audiensi. Dengan kesepakatan adalah hanya menghukum pelaku dari sekolah. "Kalau dari keluarga memang harapannya para pelaku ini di DO (droup out), tapi itu kan kewenangan sekolah," katanya.

Dia menambahkan para korban menolak untuk diberikan keterangan. Dengan alasan kasus tersebut tidak untuk dilanjutkan ke arah pidana.

"Para orang tua sudah membuat surat pernyataan resmi yang intinya sebagai orang tua mereka memohon agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan atau perdamaian, mengingat pelakunya juga masih di bawah umur," ujarnya.

(ral/yum)


Hide Ads