Lima kendaraan terlibat tabrakan beruntun di jalur alternatif penghubung Karawang-Purwakarta. Insiden tersebut menewaskan dua orang.
Tabrakan beruntun itu tepatnya terjadi di Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta pada Senin (20/2/2023) pukul 10.30 WIB. Ada lima kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, yakni empat truk dan satu sepeda motor.
Tim detikJabar merangkum fakta-fakta mengenai tabrakan beruntun yang menewaskan dua orang itu. Berikut fakta-faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Diduga Rem Blong
Kecelakaan itu bermula karena kesalahan pengemudi truk kontainer. Truk itu melaju kencang sembari membunyikan klakson.
"Untuk kronologisnya truk trailer hijau ini berusaha untuk menyalip, kemudian dari arah berlawanan ada kendaraan lain. Karena kurang antisipasi dan diduga rem bermasalah, ada kendaraan dari arah berlawanan sehingga truk tidak dapat mengantisipasi datangnya kendaraan tersebut yang menyebabkan laka lantas," ujar Kanit Laka Lantas Polres Purwakarta, Kadek A. Vicka ditemui di TKP, Senin (20/2/2023).
Kecelakaan bermula saat truk trailer bernomor polisi B 9674 UEL melaju dari arah Karawang menuju Purwakarta. Setiba di lokasi kejadian diduga kurang antisipasi dan terdapat masalah dalam sistem pengereman kemudian truk itu menyalip truk lain.
2. Tabrak Pengendara Motor
Nahas, di depan terdapat sepeda motor nopol T 3403 TY dan langsung menabrak. Pemotor jatuh dan dilindas truk itu. Truk masih melaju kencang kemudian menabrak truk Colt diesel nopol T 8572 AM hingga terdorong masuk ke kebun.
Sopir yang berusaha membanting stir ke kanan, menyenggol truk trailer nopol B 9118 IC hingga akhirnya nyaris adu banteng dengan truk trailer terakhir bernomor polisi B 9273 UWW.
"Pengemudi truk trailer hijau ini masih dilakukan penyelidikan karena diduga melarikan diri dan tidak ada dilokasi kejadian, korban jumlah dua orang meninggal dunia lima luka berat. Dua meninggal dari sepeda motor," katanya.
3. Evakuasi Jenazah
detikJabar yang berada di lokasi kejadian melihat langsung proses evakuasi dua jenazah itu. Keduanya berjenis kelamin perempuan hancur setelah terlindas truk. Sementara empat kendaraan menggunakan alat berat untuk dievakuasi.
Akibat dari kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor dengan nomer polisi T 3403 TY tewas, Alifa Hari Rosyindah Sari (22), warga Kelurahan Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang tewas dan satu korba tewas belum diketahui identitasnya.
4. Macet
Kecelakaan ini juga menyebabkan arus lalu lintas dari arah Karawang menuju Purwakarta maupun sebaliknya lumpuh total.
Kemacetan itu dipicu lantaran peti kemas yang lepas dari kendaraan menutup jalur. Sedangkan rangkanya melintang. Bahkan dua truk masih berada di posisi terakhir. Sedangan kendaraan lainnya terperosok ke kebun warga. Sementara untuk motor, rusak parah.
5. Suara Klakson Terus-menerus
Acip, salah seorang kernet yang truknya disalip menuturkan kejadian bermula saat sebuah truk dari arah belakang kendaraannya melaju kencang sambil membunyikan klakson. Kendaraan yang dia tumpangi lantas menepi untuk memberikan jalan.
"Mobil kontainer itu dari belakang klakson terus. Sopir kita udah tahu nih dia mobil truk rem blong jadi sopir kita berhenti," ujar Acip di lokasi kejadian.
Acip menceritakan, saat kendaraan menepi, truk bernopol B 9674 UEL itu terus melaju dan menyalip kendaraannya. Setelah berhasil mendahului truk membanting stir ke kiri namun terdapat motor kemudian menabraknya.
"Dia buang ke kiri, ke kiri banyak motor terus ada cold diesel nabrak, truk terus membuang ke kanan terus nabrak kontainer warna putih, itu kejadiannya. Dugaan mah rem blong, jadi pertama nabrak motor dulu," katanya.
6. Peti Kemas Tutup Jalan
Evakuasi bangkai-bangkai kendaraan kecelakaan maut yang menewaskan dua pemotor asal Karawang berhasil dilakukan petugas. Menggunakan satu unit derek besar milik Jasa Marga, satu persatu bangkai kendaraan termasuk peti kemas yang menutup jalan disingkirkan.
"Proses evakuasi selesai dilakukan, tadi kesulitannya karena bobot peti kemas cukup berat jadi kita evakuasi ke pinggir dulu untuk buka jalur urai kemacetan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Purwakarta, Ipda Kadek A Vicka, Selasa (20/2/2023).
7. Bangkai Kendaraan jadi Bukti
Vicka mengatakan, bangkai-bangkai kendaraan ini selanjutnya akan dievakuasi ke tempat yang memadai di wilayah hukum Polres Purwakarta. Kendaraan itu menjadi sitaan barang bukti laka lantas untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk angkut peti kemas menunggu alat berat, arus kita buka satu lajur untuk mengurai antrean kendaraan," katanya.
8. Misteri Keberadaan Sopir Truk
Saat ditanya keberadaan sopir truk pemicu kecelakaan, Vicka mengatakan dugaan awal terdapat salah satu korban luka yang berhasil dievakuasi mengarah kepada pengemudi truk bernomor polisi B 9674 UEL itu.
"Tadi ada orang korban luka (sopir truk pemicu kecelakaan) masih dugaan karena masih dalam penyelidikan, sampai saat ini korban tewas berjumlah dua orang korban luka tiga," katanya.