Mengenal Perbedaan e-KTP dan KTP Digital

Kabar Nasional

Mengenal Perbedaan e-KTP dan KTP Digital

Aura Doa Apriliansyah - Tim detikFinance - detikJabar
Senin, 20 Feb 2023 22:30 WIB
Aplikasi KTP Digital
Ilustrasi KTP digital. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Jakarta -

Uji coba KTP elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital saat ini sedang dilakukan. Ini berlangsung sejak 2021 lalu.

Dikutip dari detikFinance, sejauh ini proses digitalisasi e-KTP sudah dimulai di 58 Kabupaten dan Kota di Indonesia. Nantinya, penerapan KTP digital ini akan terus dilakukan secara bertahap.

Melansir dari situs Dukcapil, KTP digital merupakan pemindahan e-KTP yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel warga, baik berbentuk foto maupun QR Code.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, bagaimana nasib KTP fisik? KTP fisik tetap akan berlaku. Seab Dinas Dukcapil akan menerapkan prinsip pelayanan dua jalur atau double track system services, yaitu layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Lantas, apa bedanya e-KTP fisik dan KTP digital?

ADVERTISEMENT

1.Fisik
- e-KTP: Berbentuk kartu
- KTP Digital: Berbentuk foto e-KTP dan QR Code

2. Penggunaan
- e-KTP: Perlu dicetak
- KTP Digital: Cukup pakai Smartphone

3. Keamanan
- e-KTP: Disimpan di dompet
- KTP Digital: disimpan dalam Smartphone

4. Akses
- e-KTP: Tidak perlu koneksi internet
- KTP Digital: Perlu koneksi internet

5. Kemudahan
- e-KTP: Beberapa kasus masih membutuhkan fotokopi
- KTP Digital: kemungkinan fotokopi tidak akan lagi dibutuhkan ke depannya

Meski begitu pemanfaatan identitas digital ini tidak serta merta akan menghapus penggunaan e-KTP pada umumnya. Sebab Dinas Dukcapil akan menerapkan prinsip pelayanan dua jalur atau double track system services, yaitu layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Artikel ini telah tayang di detikFinance dengan judul 5 Perbedaan Mencolok e-KTP dengan KTP Digital

(mso/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads