Pengajuan pengunduran diri Lucky Hakim bakal direspon DPRD Indramayu. Dewan akan membahas dalam rapat paripurna usai agenda reses selesai.
Ditemui sejumlah wartawan, Ketua DPRD Indramayu bakal menindaklanjuti surat yang ia terima dari Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Seperti diketahui, Lucky Hakim pada Senin (13/2) lalu telah mengajukan surat pengunduran diri.
"Langkah pertama pada intinya saya telaah dulu, kemudian terkait diterima atau tidaknya pengunduran Lucky itu kewenangan daripada Kemendagri ya, saya tidak punya kewenangan itu," kata Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, Senin (20/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Akrobat Politik Lucky Hakim yang Tak Ciamik |
Seperti surat pengunduran diri yang beredar. Bahwa politisi dari partai Golkar itu mengaku tidak banyak mengetahui alasan mundurnya Lucky Hakim. Namun, ia jelaskan bahwa Lucky mengaku tidak mampu mengemban tugas dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
"Alasannya kan normatif ya tidak mampu menjabat sebagai Wakil Bupati, Saya gak tahu di dalamnya seperti apa yang jelas itu ada," katanya.
Dalam kajiannya, ketua DPD partai Golkar itu pun memastikan keabsahan surat dari Lucky Hakim. Namun, biasanya surat tersebut terlampir selembar pernyataan pribadi di atas materai.
"Kalau sepanjang saya pahami saya ingat surat datang kepada kita tuh tidak salah, cuma kalau versinya, Gubernur DKI aja, waktu itu pak Sandi juga pakai kop surat Gubernur kok. Kemudian ke pa Anies ya, tapi saya gak tahu ya apakah ini benar atau tidak. Biasanya kalau pengunduran diri itu terlampir pernyataan pribadi," jelas Syaefudin.
Hingga saat ini, DPRD Indramayu belum menindaklanjuti secara jauh terkait surat pengunduran diri Lucky Hakim. Bahkan, Syaefudin mengaku keduanya (Bupati dan Wakil Bupati Indramayu) dalam tahap klarifikasi yang bakal dilakukan oleh pembina yaitu Gubernur Jawa Barat.
"Rabu (22/2) nanti kita undang pimpinan untuk rapat paripurna hasil reses. Kemudian bisa sambil membahas pengunduran diri Lucky Hakim," pungkasnya.
(yum/yum)