Pemprov Jabar Tunda Pengajuan Gelar Pahlawan Raden Ayu Lasminingrat

Pemprov Jabar Tunda Pengajuan Gelar Pahlawan Raden Ayu Lasminingrat

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 16 Feb 2023 21:15 WIB
Gedung Sate, Kota Bandung
Gedung Sate (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Pemprov Jawa Barat memutuskan untuk menunda pengajuan gelar calon pahlawan nasional untuk sosok Rader Ayu Lasminingrat. Alasannya, karena Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Daerah (TP2GD) Jabar masih memerlukan waktu yang panjang untuk melengkapi berkas persyaratan calon pahlawan dari Kabupaten Garut tersebut.

"Lasminingrat kita proyeksikan di 2024. Alasannya karena masih ada berkas yang harus diperbaiki, terutama buku biografinya," kata Ketua TP2GD Jawa Barat Prof Reiza D Dienaputra saat diskusi di Gedung Sate, Kamis (16/2/2023).

Prof Reiza mengatakan, sebetulnya pada tahun ini, TP2GD sedang memproses usulan pahlawan untuk 3 nama. Ketiganya yaitu Raden Ayu Lasminingrat dari Garut, KH Ma'mun Nawawi dari Kabupaten Bekasi dan KH Soleh Iskandar dari Kota Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di perjalanan, TP2GD mendapat surat dari Kementerian Sosial supaya mengusulkan kembali nama Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai calon pahlawan nasional yang sempat gagal pengajuannya pada 2022. Kemudian, muncul permintaan langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar memasukkan nama Inggit Garnasih menjadi calon pahlawan nasional.

"Jadi secara keseluruhan, awalnya kami di tahun ini memproses dan mengkaji 5 nama untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional. Tapi untuk Lasminingrat memang tidak akan cukup waktunya karena banyak persyaratan yang mesti dilengkapi lagi," ungkap Prof Reiza.

ADVERTISEMENT

Khusus untuk Prof Mochtar, usulan mantan Menteri Luar Negeri di era Presiden Soeharto yang diakui dunia berkat gagasan Wawasan Nusantara itu hanya tinggal melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan kementerian. Sehingga, pengajuan Prof Mochtar takkan membutuhkan waktu yang lama karena hanya perlu menyiapkan berkas-berkas yang diminta tersebut.

"Beda dengan 2 berkas awal, Prof Mochtar hanya mengajukan beberapa bagian dari berkas persyaratan. Seperti riwayat hidup, memutahirkan kembali rekomendari gubernur dan foto. Jadi tidak banyak persyaratan yang dilengkapinya," katanya.

Karena Raden Ayu Lasminingrat ditunda pengajuan usulan calon pahlawannya, TP2GD berencana untuk mengajukan kembali usulan sosok yang berasal dari Kabupaten Garut tersebut pada tahun depan. Bisa jadi usulan Lasminingrat akan berbareng diajukan bersama usulan calon pahlawan lain dari Jabar.

"Kami karena kesibukan Bu Inggit, tidak mungkin menggarapnya sekarang. Penulusurannya harus dilakukan lagi, melengkapi yang sudah ada tapi harus mencari data-data baru juga. Rencananya setelah 4 ini selesai, langsung diusulkan (untuk usulan gelar pahlawan Lasminingrat). Dan mungkin berbarengan dengan usulan-usulan lainnya," pungkasnya.

(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads