Gagal Rapat Paripurna, Bupati-Sekda Purwakarta Dipanggil Kejari

Gagal Rapat Paripurna, Bupati-Sekda Purwakarta Dipanggil Kejari

Dian Firmansyah - detikJabar
Rabu, 15 Feb 2023 21:21 WIB
Hj. Anne Ratna Mustika, S.E. atau akrab disapa Ambu Anne adalah Bupati Purwakarta periode 2018-2023. Dia adalah bupati wanita pertama Kabupaten Purwakarta. Pada kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berpasangan dengan H. Aming sebagai Wakil Bupati Purwakarta.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Foto: Iswahyudi)
Purwakarta -

Gagalnya rapat paripurna Raperda Pertanggungjawan Pelaksanaan APBD (PPA) TA 2021 pada medio September 2022 lalu berbuntut panjang. Rapat yang dua kali gagal digelar itu, akibat tidak quorum-nya anggota DPRD kabupaten Purwakarta yang hadir. Belakang mencuat adanya isu boikot yang membuat rapat gagal, isu itu pun dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Hari ini Rabu (15/02/2023) Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha diundang oleh kejaksaan untuk memberikan klarifikasi, keduanya datang pada pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 13.00 WIB, namun Wakil Bupati Purwakarta tidak tampak hadir.

Ambu Anne sapaan akrab bupati mengungkapkan, ia hanya memenuhi undangan untuk klarifikasi dari pihak Kejari Purwakarta terkait gagalnya paripurna Raperda PPA tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan. Diantaranya berkaitan dengaan tahapan Raperda PPA 2021 dan ketidakhadiran 24 anggota dewan pada paripurna tersebut," ujar Anne kepada awak media di kantor Kejari, Rabu (15/02/2023).

Anne menepis adanya isu terkait fiktifnya rapat paripurna itu, ia menegaskan kedatangannya ke gedung dewan tahun lalu adalah sebagai tamu undangan yang diundang oleh pihak DPRD kabupaten Purwakarta.

ADVERTISEMENT

"Undangan dari pimpinan dewannya kan ada, masa paripurna fiktif. Soal itu, saya tidak bisa menjawab, silahkan diklarifikasi ke pihak Bamus atau pihak dewan. Sekali lagi, saya hanya sebagai pihak yang diundang dalam paripurna. Karena diudang saya datang. Dan saat itu, karena tidak quorum, ya paripurnanya dibatalkan," ungkap Anne.

Sebelumnya, lembaga yang dipimpin Kajari Rohayatie itu juga telah mengundang belasan anggota DPRD Purwakarta, empat pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan untuk diklarifikasi berkaitan dengan laporan dan pengaduan (lapdu) dugaan gratifikasi kepada sejumlah anggota dewan dalam konteks boikot paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) TA 2021 pada medio September 2022 lalu.

"Terkait adanya dugaan gratifikasi, kita harus menjawab pertanyaan dari pihak kejaksaan ini baru dugaan karena kejaksaan berdasarkan lapdum mengenai ketidakhadiran paripurna APBD perubahan di tahun 2022," ujar Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi melalui video yang diterima detikJabar.

Sementara dihubungi melalui pesan elektronik, Kajari Purwakarta membenarkan pemanggilan undangan klarifikasi yang dilakukan pihaknya kepada Anggota Dewan, Ketua hingga Bupati Purwakarta.

"Untuk mencari full data full baket, kan mencari data itu menentukan bersalah atau tidak, kami undang untuk klarifikasi berdasarkan ada laporan atau pengaduan dari masyarakat secara resmi dugaan gratifikasi di sidang paripurna DPRD Purwakarta tahun 2022 lalu tentang Raperda PPA," ujar Rohayatie kepada detikJabar melalui pesan elektronik.

Pihak Kajari belum bisa memberikan informasi lebih jauh karena masih dalam pengumpulan data.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads