Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Mh Khadafi Mufti menjelaskan, ular itu masuk ke rumah warga bernama Novi Prihawan (48). Saat itu, asisten rumah tangganya secara tidak sengaja melihat reptil tersebut di depan pintu dapur.
"Dia berada di dapur seketika melihat ada ular di depan pintu sedang berdiri. Kemudian ular tersebut masuk ke ruang gudang," kata Khadafi kepada detikJabar, Rabu (15/2/2023).
Mengetahui ada ular berbisa di kediamannya, pemilik rumah langsung melaporkan peristiwa ini kepada UPT Damkar Kabupaten Kuningan. Setelah mendapatkan laporan, tiga anggota diberangkatkan menuju lokasi untuk menangkap king kobra itu.
Sesampainya di tempat kejadian, ketiga petugas itu langsung berusaha menangkap sekaligus mengevakuasi ular tersebut. Tidak sampai 10 menit, akhirnya ular berbisa ini dapat ditangkap.
"Anggota segera melakukan penangkapan, ular jenis king cobra tersebut berhasil dievakuasi dalam waktu 10 menit," ujar Khadafi.
Dia memastikan tidak ada korban saat proses penangkapan tersebut. Kendati begitu, Khadafi mengimbau jika ada warga yang melihat ular maka harus menghubungi Kantor Damkar terdekat
Selain itu, jangan coba mengganggunya sampai petugas tiba di lokasi.
"Kami juga mengingatkan agar penghuni rumah tidak menumpukan barang-barang, serta selalu menjaga kebersihan rumah. Supaya tidak mengundang tikus yang akan menarik ular masuk ke dalam rumah," pungkasnya. (yum/orb)