Syarat Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wabup Indramayu Belum Lengkap

Syarat Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wabup Indramayu Belum Lengkap

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Rabu, 15 Feb 2023 11:04 WIB
Sekwan menunjukkan kopian surat pengunduran diri Lucky Hakim
Sekwan menunjukkan kopian surat pengunduran diri Lucky Hakim (Foto: Sudedi Rusmadi/detikJabar).
Indramayu -

Perkara mundurnya Lucky Hakim dari jabatan sebagai Wakil Bupati Indramayu belum benar-benar berjalan. Surat permohonan yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Indramayu masih belum lengkap.

Kepada detikJabar, Sekretaris DPRD Indramayu Ali Fikri membenarkan bahwa Lucky Hakim dengan sendirinya mengajukan surat permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti dari jabatan Wakil Bupati Indramayu. Bahkan, Ali menunjukkan kopian surat yang ia terima dari Lucky Hakim serta tanda terima.

"Kemarin sore (13/2) kurang lebih jam 4 sore datang ke kantor kami. Kami langsung buatkan surat pengantar dan tanda terimanya, otomatis disposisi ke Ketua," kata Sekretaris DPRD Indramayu, Ali Fikri, Rabu (15/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali pastikan surat yang diantar langsung oleh Lucky Hakim itu benar keasliannya. Meski, perihal kop surat yang menggunakan logo garuda emas disertai tulisan Bupati Indramayu itu sempat dipertanyakan publik.

"Surat itu sah karena Pak Lucky sendiri yang datang langsung ke sini. Kalau secara kedinasan kop itu kan tidak ada Wakil Bupati adanya Bupati itu aja dan sah," jelas Ali.

ADVERTISEMENT

Dari surat tersebut, Ali bakal melanjutkan ke dalam rapat pimpinan dengan para fraksi DRPD Indramayu. Hingga kemudian hasil rapat tersebut ditujukan kepada Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat.

"Intinya nanti setelah dilakukan rapat, berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur otomatis kita juga berkoordinasi dengan bagian tata pemerintahan," katanya.

Namun, Ali belum bisa menindak lanjuti surat tersebut. Sebab, Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim belum menyerahkan surat pernyataan pribadi yang bermaterai. Dimana, surat tersebut jadi satu syarat kepastian Lucky mundur dari jabatannya membersamai surat yang sudah Lucky layangkan sebelumnya.

"Tinggal nanti satu persyaratan pribadi di atas materai," ujar Ali.

Dijelaskan Ali, secara aturan surat pernyataan pribadi itu harus disandingkan dengan surat permohonan mundur Lucky sebelumnya. Sehingga, ia pun berkoordinasi dengan bagian umum Setda Indramayu agar diperhatikan Lucky Hakim.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kabag Umum supaya dimintakan melalui rekan-rekan Pak Lucky, segera," jelasnya.

Ali menegaskan ia tidak bisa menentukan waktu perihal tindak lanjut surat pengunduran diri Lucky Hakim tersebut. "Kita nanti menunggu ya, itu kan harus dengan pimpinan dulu seperti apa kami hanya sebatas pelaksana administrasi," pungkasnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads