Belasan pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas Satpol PP. Mereka diamankan saat Satpol PP menutup warung remang-remang di Pangandaran yang memaksa buka.
Kasat Pol PP Pangandaran Dedih Rahmat mengatakan ada beberapa kafe atau warung remang-remang yang memaksa buka. Padahal sejak tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah menutup warung remang-remang tersebut.
"Warmang yang memaksa buka itu berdasarkan laporan dari masyarakat, malam ini sekitar pukul 21.30 WIB sudah kami amankan dan tutup kembali," kata Dedih, Selasa (14/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Limbah Hotel Cemari Pantai Pangandaran |
Dari penutupan tersebut, petugas juga menemukan ada PSK yang mangkal. Menurut Dedih, keberadaan PSK itu juga membuat risih warga.
"Malam ini kami tutup dua kafe yang tetap buka diam-diam dan kami amankan 15 PSK didalamnya," kata Dedih.
Dedi menuturkan pihaknya memberikan opsi bagi para PSK yang diamankan. Bagi mereka yang akan berhenti menjadi PSK, akan dibuatkan surat pernyataan agar tak kembali ke Pangandaran.
"Kalau ada niatan berhenti kami akan suruh buat surat pernyataan dan dipulangkan ke kampung halamannya," ucap Dedih.
Di sisi lain, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran untuk membahas nasib para PSK.
"Apakah dilakukan pembinaan ataupun direhabilitas nanti kami serahkan ke Dinsos," ucapnya.
Ia mengatakan kedua kafe atau warmang yang diamankan berada di Jalan Pamugaran samping landasan Susi Air.
"Sengaja kami grebek kafe itu malam-malam untuk membuktikan apakah benar buka, saat dilihat ternyata buka. Kedua pemilik kafe itu juga sudah diamankan," ucapnya.
(dir/dir)