Analisis Pakar soal Mundurnya Lucky Hakim Sebagai Wabup Indramayu

Analisis Pakar soal Mundurnya Lucky Hakim Sebagai Wabup Indramayu

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Selasa, 14 Feb 2023 18:31 WIB
Lucky Hakim saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Lucky Hakim (Foto: Noel/detikFoto).
Indramayu -

Lucky Hakim membuat langkah yang menggemparkan. Ia mengajukan permohonan pengunduran diri kepada DPRD Indramayu dari jabatannya sebagai Wakil Bupati.

Langkah yang dilakukan Lucky Hakim ternyata pernah dilakukan Bupati Indramayu sebelumnya. Anna Sophanah yang menjabat pada periode 2016-2021 lalu mundur di tengah kepemimpinan-nya.

Mundurnya Anna Sophanah kala itu, dengan alasan ingin merawat orang tuanya. Sehingga, pada Oktober 2018, Anna mengajukan surat pengunduran diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengamat politik Indramayu O'ushj Dialambaka jelaskan bahwa mundurnya Anna Sophanah berbeda dengan kondisi Lucky Hakim saat ini. Ia lebih kepada perjanjian internal antara Bupati dan Wakil-nya. Serta adanya desakan publik terkait banyaknya kasus yang menimpa ketika itu.

Sehingga, dengan alasan hendak mengurusi keluarga, permintaan Anna disetujui pihak terkait.

ADVERTISEMENT

"Ibu Anna itu mundur karena satu ada komitmen secara internal dengan Wabup Supendi. Lalu ada tekanan publik berbagai kasus ini mereka tidak siap mental. Sehingga kemudian dengan alasan ngurusin keluarga alasan sederhana disetujui. Kemudian Supendi naik," kata O'ushj Dialambaka kepada detikJabar, Selasa (14/2/2023).

Tak lama setelahnya Anna, Wakil Bupati Indramayu Supendi naik tahta. Kemudian Supendi tersandung kasus sehingga digantikan Kepala Daerah berikutnya.

Pria yang akrab disapa Oo itu menegaskan bahwa kondisi itu berbeda dengan Lucky Hakim saat ini yang kabarnya mundur dari Wakil Kepala Daerah. Lucky dinilai Oo tidak difungsikan sebagai Wakil Bupati.

"Kalau sekarang kan ada perseteruan, ada pelanggaran konstitusi tidak difungsikan-nya wakil bupati," jelas Oo.

Ia juga menganggap, situasi politik di tubuh Kepala Daerah yang tidak harmonis sudah terjadi sejak awal tahun 2000 silam. Namun, ketika itu para Wakil Bupati tidak sampai mengundurkan diri.

"Cuma yang dibegal rezim dulu adalah membatasi persaingan dalam politik ke depan misal agar tidak jadi Bupati selanjutnya," ujar Oo.

Sebelumnya diberitakan, publik dikejutkan beredarnya kabar pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatannya sebagai Wabup Indramayu, Senin (13/2/2023). Surat yang beredar tersebut ditujukan kepada DPRD Indramayu.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin membenarkan kabar mundurnya Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Bahkan, dia menjelaskan, Lucky bersama beberapa orang mendatangi langsung kantor Sekretariat DPRD Indramayu.

"Iya, setengah lima sore tadi, dia (Lucky Hakim) datang sendiri bersama orangnya. Baru terima tadi sore langsung ke sekretariatan ditemui Sekwan," kata Syaefudin melalui sambungan telepon kepada detikJabar.

Syaefudin menjelaskan DPRD Indramayu akan menindaklanjuti surat yang diajukan Lucky Hakim. "Ya nanti kita kaji kan ada aturan yang mengaturnya," ucap Syaefudin singkat.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads