Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Majalengka, berbondong-bondong mengundurkan diri. Padahal pada Selasa (24/1/2023) lalu, mereka baru saja dilantik di Gedung Islamic Center Majalengka.
Kadivsosparmas dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari membenarkan adanya kabar tersebut. Menurutnya, para petugas yang mengundurkan diri itu merupakan permintaannya sendiri. Dengan kata lain tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
"Betul, setelah pelantikan kemarin ada delapan anggota PPS yang mengundurkan diri," kata Cecep saat diwawancarai detikJabar, Kamis (9/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cecep mengatakan, KPU Majalengka telah mengizinkan atas keputusan mereka yang memilih mengundurkan diri. Sebab, alasan mereka 'resign' dari petugas PPS cukup logis untuk diterima oleh pihaknya.
"Alasannya beragam, dan bisa diterima. Ada yang karena sakit, ada juga yang diterima di tempat kerjaan baru," ujar dia.
Meski banyak yang mengundurkan diri, KPU langsung gercep mengisi kekosongan jabatan yang telah ditinggal para petugas yang mengundurkan diri itu. Para petugas baru itu, jelas Cecep, saat ini sudah dilantik dan bekerja menjadi petugas PPS.
"Kami sudah melakukan pelantikan kepada petugas baru pada hari Minggu (5/2) kemarin," ucap dia.
Disinggung soal mekanisme perekrutan petugas PPS pengganti. Cecep menjelaskan, dalam mekanisme perekrutan petugas PPS pengganti ada dua cara. Pertama ditunjuk sesuai urutan rangking hasil seleksi sebelumnya, kedua bekerjasama dengan lembaga pendidikan.
"Dalam keputusan KPU yang sudah sampai di publik itu setiap desa ada tiga yang terpilih, ada tiga pengganti. Ketika tiga dari salah satu terpilih ini ada yang mengundurkan diri. Maka otomatis urutan berikutnya akan kami lantik," kata dia.
"Ada mekanisme lain. Ketika satu desa itu hanya ada tiga orang yang terpilih tapi tidak ada pengganti. Misal ada yang mengundurkan diri, maka ada mekanisme berikutnya yaitu kami bekerjasama dengan instansi pendidikan untuk menunjuk PAW atau pengganti dari PPS yang mengundurkan diri dari keanggotaan PPS. Mekanisme itu diambil jika di desa tersebut tidak ada penggantinya," jelas dia menambahkan.
Sementara itu, KPU Majalengka sebelumnya telah melantik sebanyak 1.029 petugas PPS tingkat Desa/Kelurahan. Pelantikan tersebut diselenggarakan di Gedung Islamic Center Majalengka pada Selasa (24/1) lalu.