Seorang dosen Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya dinonaktifkan sementara dari posisinya sebagai pengajar usai tersandung kasus dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswi.
"Agar investigasi tenang, dosen tersebut dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi," kata Wakil Rektor Bidang Umum dan SDM Unsil Tasikmalaya Gumilar Mulya, Rabu (8/2/2023).
Gumilar menjelaskan keputusan menonaktifkan dosen tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi Satgas PPPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang bersangkutan dinonaktifkan sampai masa investigasi selama 30 hari selesai. Kalau terbukti akan diberi sanksi sesuai aturan. Kalau tidak terbukti nama baiknya akan direhabilitasi," kata Gumilar.
Jika dugaan pelecehan seksual terbukti, tidak menutup kemungkinan dosen tersebut akan dipecat. "Bisa sampai dipecat, yang bersangkutan ini statusnya dosen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Gumilar.
Gumilar meminta seluruh civitas Universitas Siliwangi mendukung upaya investigasi yang dilakukan Satgas PPPK dengan melapor jika menjadi korban dosen tersebut. "Silahkan lapor ke Satgas PPKS. Yang sudah melapor pun ada yang masih mahasiswi dan alumni," kata Gumilar.
Saat ini para korban sedang tertekan. Pihak Unsil sudah memberikan pendampingan dari psikolog untuk para korban. "Ya memang posisi mahasiswi yang jadi korbannya bingung, serba salah. Mau lapor gimana, gak lapor gimana. Apalagi kalau bimbingan kan seorang diri, tidak ada saksi atau bukti," kata Gumilar.
"Mungkin secara psikologis ada dampak, sehingga kami berikan pendampingan psikolog kepada para korban, biayanya semua ditanggung oleh Unsil," sambung Gumilar.