DPRD mendesak agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung segera dibentuk. Selama ini, Bandung belum memiliki badan atau instansi khusus yang menangani kebencanaan.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan selama ini Kota Bandung menemui kendala di level pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai Kota Bandung belum memenuhi syarat untuk membentuk BPBD.
Baca juga: Api Lalap Puluhan Rumah di Margahayu Bandung |
"Namun kendalanya sepengetahuan saya itu di Mendagri. Karena skor untuk menjadikan sebuah badan atau OPD (organisasi perangkat daerah) di Kota Bandung ini formasinya tidak memenuhi. Formasi dulu ya waktu pembahasan SOTK dulu," kata Tedy kepada detikJabar, Selasa (7/2/2023).
Tedy menjelaskan pemerintah pusat menilai tingkat kebencanaan di Kota Bandung berbeda dengan daerah lainnya. Kota Bandung didominasi bencana kebakaran. Namun, Tedy tak sepakat dengan hal tersebut. Ia menilai Bandung sejatinya berada di kawasan bencana.
"Padahal, kita melihat ada banyak hal yang harus dikerjakan. Tidak cukup oleh Diskar PB (Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana). Misalkan, terkait dengan antisipasi ada Sesar Lembang. harus memetakan dengan tepat, mitigasi bencana. Titik mana RW siaga, sekolah siaga, pendidikan tanggap bencana dan mitigasinya. Kontrol ketahanan bangunan dan lainnya," ucap politikus PKS itu.
"Kalau DPRD terus mendorong, mudah-mudahan pusat merestui. Betul kita sampaikan di setiap kali ada kesempatan dalam rapat. Pemkot juga harus berupaya melakukan itu," kata Tedy menambahkan.
Sekadar diketahui, Forum RW pun mendorong agar Pemkot Bandung memikirkan adanya dinas atau badan khusus yang menangani bencana. Hal ini sebagai pondasi dan upaya serius pemkot dalam memetakan dan menanggulangi bencana.
"Kami mendorong agar Kota Bandung itu minimalnya ada induk, ada induk bahwa ada satu dinas atau instansi atau apapun namanya yang khusus menangani kebencanaan," kata Ketua Forum RW Kota Bandung Lily Maulana kepada detikJabar melalui sambungan telepon, Selasa (6/2/2023).