Rumah Bersejarah Inggit Ganarsih menjadi salah satu peninggalan bersejarah yang berkaitan dengan Presiden Soekarno di Kota Bandung. Pada tahun 1926, Soekarno bersama Inggit tinggal di rumah itu.
Jauh sebelum dijadikan sebagai rumah bersejarah, rumah di Jalan Inggit Garnasih No 8, Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar itu pernah dijual, namun dibeli kembali.
Juru Pelihara Rumah Bersejarah Inggit Ganarsih Jajang Ruhyat mengatakan rumah itu dijual Inggit untuk bekal saat ia dan Soekarno diasingkan ke Ende.
"Rumah ini pernah dijual 1934, semua kekayaan Inggit dijadikan uang untuk bekal diperasingan. Bahkan rumah ibunda Ibu Inggit juga dijual, karena ikut juga ke pengasingan," kata Jajang kepada detikJabar, Selasa (31/1/2023).
Jajang mengungkapkan saat dijual rumah tersebut masih berbentuk pangung. Rumah itu, dibeli kembali dan dibangun dengan model bangunan seperti saat ini pada tahun 1949.
"Diprakarsai Asmarahadi (cucu Inggit Garnasih). Uangnya dari uang pengumpulan rekan-rekannya. Oleh Asmarahadi dibeli lagi dan dibangun dengan model seperti ini. Ini bangunan tahun 1949," ungkapnya.
![]() |
Jajang menyebut, sebelum dibeli kembali, rumah Inggit Garnasih itu diduga pernah luluh lantah akibat peristiwa Bandung Lautan Api.
"Sama Pak Soekarno 1926 juga sudah di sini, beli rumah ini posisi rumah panggung. Mungkin hangus, karena 1946 ada kejadian Bandung Lautan Api," tuturnya.
Tahun 1949, pembangunan rumah ini dipercayakan kepada Sugiri, di atas tanah bekas rumah Soekarno-Inggit sebelumnya. Pembiayaan hasil patungan kawan-kawan Soekarno yang bersimpati kepada Inggit.
Rumah yang berdiri di tanah seluas 270 meter persegi dan bangunan 170 meter persegi ini menjadi tempat bagi Inggit Garnasih menghabiskan masa tuanya hingga wafat tahun 1948.
Meski dibangun kembali, Jajang menurunkan pernah ada pengunjung yang datang ke Rumah Bersejarah Inggit Ganarsih dan mengatakan jika ruangan rumah ini mirip dengan rumah panggung sebelumnya.
"Ini ruangan 1949, ada orang tua datang ke sini, mengatakan lah ini bangunan rumah mirip kaya banguanan rumah pangung itu. Ada kemiripan, dilihat dari foto juga mirip seperti ini," tuturnya.
Tahun 1997, rumah ini diserahterimakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dijadikan salah satu cagar budaya dan museum di bawah pengelolaan Museum Negeri Sri Baduga, Bandung, Jawa Barat.
Selain itu, terkait penamaan jalan, Jajan mengatakan sebelum dinamai Jalan Inggit Garnasih, jalan tersebut bernama Jalan Ciateul, sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah nama Jalan Ciateul pun diubah.
"Jalan Ciateul (dulunya), baru tahun 1997 seiring Ibu Inggit mendapatkan Piagam Satya Lencana Bintang Maha Putra Utama dari Presiden Soeharto dan Pemerintah Daerah memberikan penghargaan kepada Inggit menjadikan jalan yang di depan jadi Jalan Inggit Garnasih," pungkasnya.
(orb/orb)