KPU sudah merampungkan pemetaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Barat untuk Pemilu 2024 mendatang. Jumlah TPS pun diproyeksikan sebanyak 148.432 untuk 27 kabupaten/kota di Jabar.
Komisioner KPU Jabar Undang Suryatna mengatakan, berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, jumlah pemilih di Jawa Barat tercatat mencapai 35.873.173 orang. Setelah data itu diterima, KPU kemudian memetakan jumlah TPS untuk kebutuhan Pemilu 2024 mendatang.
"Dari hasil pemetaan kami berdasarkan DP4 itu, jumlah TPS di Jawa Barat angkanya mencapai 148.432. Data ini nanti akan kami mutakhirkan kembali untuk keperluan jumlah pemilih yang akan kita coklit bulan depan," kata Undang kepada detikJabar, Selasa (31/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan sebarannya, jumlah TPS paling banyak berada di Kabupaten Bogor dengan 14.952 TPS. Kemudian Kabupaten Bandung dengan 11.385 TPS dan dan Kabupaten Garut dengan 9.435 TPS.
Selain TPS tersebut, KPU juga menyiapkan 74 TPS khusus bagi para pemilih di tempat-tempat tertentu. Seperti di lembaga permasyarakatan (Lapas), lembaga pendidikan mulai dari pondok pesantren maupun kampus, hingga di tempat para pekerja yang tidak bisa meninggalkan lokasinya saat pemungutan berlangsung.
"Untuk TPS khusus ini, pemetaan sementara kami ada 74 TPS dengan jumlah pemilihnya 12.018 orang. Tapi nanti, TPS khusus ini bisa bertambah dengan syarat ada pengajuan dari penanggung jawab di tempatnya masing-masing. Yang pasti, ada kriterianya untuk bisa menyiapkan TPS khusus tersebut," ungkapnya.
Undang menyatakan, saat ini KPU sedang fokus pemutakhiran data pemilih di Jabar untuk Pemilu 2024. Rencananya, setelah pemutakhiran data pemilih rampung, KPU akan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) hingga memplenokan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 dari Jabar.
"Petugas pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) kan sudah kita bentuk, nanti mereka yang akan memverifikasi data dari DP4 ini apakah betul sesuai atau tidak. Pemutakhiran ini nanti untuk keperluan kita menetapkan DPS hingga DPT Pemilu 2024," pungkasnya.
(ral/mso)