KPU Kota Bandung masih menunggu keputusan tentang berubah atau tidaknya daerah pemilihan (dapil). Ada tiga skema yang diusulkan KPU Kota Bandung terkait perubahan dapil pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengaku belum bisa menerangkan tentang progres usulan perubahan dapil itu. Namun, Suharti mengaku masih menunggu keputusan dari pusat terkait hal itu.
"Kita masih tunggu, tunggu ya 14 Februari. Sekarang belum bisa menyampaikan," kata Suharti kepada detikJabar, Rabu (25/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharti mengatakan jika perubahan dapil disepakati, hal ini tak akan berpengaruh dengan jumlah PPS, PPK, dan TPS. Namun, ia memastikan zona kampanye para calon anggota DPRD bakal berubah.
"Pengaruhnya pada zona kampanye. Intinya soal ini sesuai dengan tujuh prinsip," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Bandung sempat melaksanakan uji publik terkait usulkan perubahan dapil. Ada tiga skema yang diuji publik saat itu. Pertama, tetap menggunakan enam dapil seperti yang dilakukan pada Pemilu 2019. Namun, penamaan yang berbeda sesuai dengan Pasal 14 PKPU nomor 6 tahun 2022, perubahan hanya pada nama dapil.
Kedua menggunakan tujuh dapil. Dalam skema dua ini adalah perubahan di wilayah timur Bandung, dari tiga dapil diubah menjadi empat dapil.
Sementara itu, usulan ketiga adalah merombak secara keseluruhan. Hal ini merespons usulan dari parpol. KPU mengubah total dapil, namun tetap mengedepankan tujuh prinsip yang tertuang dalam pasal 185 UU nomor 7 tahun 2017. Suharti tak menampik adanya perubahan komposisi kecamatan dalam setiap dapil pada skema ketiga ini.
"Skema tiga ini semuanya tujuh kursi, hanya satu dapil yang delapan kursi. Skema tiga lebih idealis. Sedangkan skema kedua lebih ke realistis. Tapi, sekarang uji publik bersama parpol maka kami ingin mendengar dari mereka mau yang mana, apakah skema 1,2, atau 3," kata Suharti.
(sud/mso)