Gelar Pahlawan untuk Mochtar Kusumaatmadja Diusulkan Lagi

Gelar Pahlawan untuk Mochtar Kusumaatmadja Diusulkan Lagi

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 31 Jan 2023 13:30 WIB
Nama flyover Pasupati resmi diganti hari ini, Selasa (1/3/2022). Flyover itu berganti nama menjadi Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja.
Prof Mochtar Kusumaatmadja yang namanya diabadikan jadi nama jalan di Kota Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Bandung -

Pemprov Jawa Barat berencana mengusulkan kembali gelar pahlawan untuk Mochtar Kusumaatmadja tahun ini. Menteri Luar Negeri periode 1978-1988 itu akan diajukan setelah tahun lalu batal mendapat penganugerahan gelar pahlawan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Jawa Barat Elis Kartini mengatakan, pihaknya berencana untuk menghubungi Kementerian Sosial mengenai pengusulan kembali Mochtar Kusumaatmadja supaya mendapat gelar pahlawan.

Sebab menurutnya, saat Mochtar gagal dianugerahi gelar pahlawan, Pemprov Jabar tidak diberi penjelasan mengenai alasan gagalnya penganugerahan gelar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prof Mochtar kan sudah diusulkan di tahun 2022, tapi akhirnya gagal. Rencananya, kami mau usulkan kembali di tahun ini. Hanya, dari pemerintah pusatnya itu belum ada surat pemberitahuan ke pemprov mengenai alasan kenapa Prof Mochtar gagal diajukan jadi pahlawan nasional," kata Elis, Selasa (31/1/2023).

Elis menjelaskan, sesuai regulasinya, pengajuan usulan gelar pahlawan bisa dilakukan dalam jangka waktu 2 tahun sekali. Kemudian, ada dispensasi mengenai pengajuan usulan itu bisa dilakukan setahun sekali jika usulan gelar pahlawan sebelumnya diberi catatan perbaikan.

ADVERTISEMENT

Namun masalahnya, kata Elis, Pemprov Jawa Barat tidak mendapat penjelasan apapun dari Kementerian Sosial mengenai status pengusulan gelar pahlawan Mochtar Kusumaatmadja. Sehingga, pemprov berencana mengajukan kembali usulan itu tahun ini meskipun belum ada catatan perbaikan dari kementerian.

"Kita ajukan lagi walaupun sesuai aturan itu pengajuannya baru bisa diusulkan dua tahun kemudian. Karena memang belum ada penjelasan dari kementerian, kita juga nggak tahu kenapa usulan Prof Mochtar malah gagal buat jadi pahlawan nasional," pungkasnya.

Untuk diketahui, gelar pahlawan nasional yang diusulkan Pemprov Jawa Barat untuk Prof Mochtar Kusumaatmadja dipastikan ditunda pada 2022. Alasannya, pemerintah pusat tahun ini mendahulukan usulan gelar pahlawan untuk tokoh asal Sukabumi, KH Ahmad Sanusi.

"Untuk tahun ini gelar pahlawan nasional diberikan kepada KH Ahmad Sanusi. Prof Mochtar belum masuk tahun ini," kata Kadinsos Jawa Barat Dodo Suhendar saat dihubungi detikJabar via pesan singkat WhatsApp, Selasa (8/11/2022).

Menurut Dodo, pemerintah memprioritaskan usulan gelar pahlawan asal Jawa Barat tahun ini kepada KH Ahmad Sanusi. Tokoh yang pernah menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan pendiri Persatuan Umat Islam itu didahulukan pemerintah atas kiprahnya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Sementara untuk Prof Mochtar, Dodo menyebut Pemprov Jabar bakal mengusulkan lagi usulan gelar pahlawan bagi mantan Menteri Luar Negeri era Presiden Suharto tersebut. Pemprov berencana merapatkan lagi usulan ini supaya bisa diajukan kembali ke pemerintah pusat.

"Jadi ada kemungkinan mendahulukan yang sudah lama. (Untuk usulan gelar pahlawan Prof Mochtar) Nanti kita rapatkan dulu," singkatnya.

(ral/orb)


Hide Ads