Macet menjadi salah satu masalah utama menuju kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. Usulan tentang peralihan pengelolaan jalan dari pemkot ke provinsi mencuat.
Jalan Cimincrang yang merupakan akses utama menuju kawasan Masjid Raya Al Jabbar diusulkan agar menjadi jalan milik Provinsi Jabar. Saat ini, Jalan Cimincrang masih milik Kota Bandung.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung Didi Ruswandi mengaku hal tersebut sangat bisa dilakukan. Didi mengatakan pemerintah daerah mengikuti ketetapan yang diputuskan provinsi melalui SK gubernur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sebenarnya tidak ada masalah. Dulu juga sempat diusulkan, karena kan pusat kegiatan baru provinsi ya," kata Didi kepada detikJabar, Kamis (26/1/2023).
Lebih lanjut, Didi mengatakan saat ini Jalan Cimincrang masih milik kota. Ia juga mengatakan penetapan SK Gubernur Jabar terkait jalan tersebut belum diperbarui.
"Mudah-mudahan di SK baru ada. Nanti kita tinjau, kita lihat bagaimana SK-nya," kata Didi.
Sebelumnya, Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengusulkan agar Jalan Cimincrang, Kota Bandung, menjadi jalan Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini dianggap bakal mempermudah Pemprov Jabar untuk menata akses menuju Masjid Raya Al Jabbar. Sekadar diketahui, Jalan Cimincrang menjadi akses utama menuju Masjid Al Jabbar. Jalan ini terbilang sempit.
"Saya usulkan supaya Jalan Cimincrang, itu kelihatannya jalan kota. Mungkin bagusnya kalau diambil alih jadi jalan provinsi," kata Ahmad Heryawan kepada awak media di kawasan Sukajadi Bandung, Sabtu (21/1/2023).
"Untuk jalan provinsi kan cukup SK gubernur. Atau, jalan peralihan, transisi itu dari keputusan menteri. Jadi, dana APBD Jabar bisa masuk secara langsung," ucap Aher menambahkan.