Fakta-fakta Pernikahan Massal di Ponpes Ciamis

Fakta-fakta Pernikahan Massal di Ponpes Ciamis

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 24 Jan 2023 07:30 WIB
Sah, 10 Pasang Santri yang Dijodohkan di Pesantren Ciamis Kini Menikah pada Senin (23/1/2023)
Pernikahan massal di ponpes Ciamis. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Bandung -

Perjodohan massal di Kabupaten Ciamis menggemparkan jagat maya. Awalnya, beredar video tentang perjodohan sejumlah pasangan santri dan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis.

Mereka kemudian menikah massal pada Senin (23/1/2023). Total ada 10 pasangan yang mengikuti nikah massal tersebut.

Tim detikJabar merangkum fakta-fakta mengenai pernikahan massal tersebut. Berikut faktanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

10 Pasangan Santri-Santriwati

Sebanyak 10 pasang santri dan santriwati di Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi nikah massal, Senin (23/1/20223).
Sebelumnya 10 pasangan santri tersebut telah dijodohkan atau Khitbah massal. Video perjodohan itu pun viral di media sosial tiktok.

Nikah massal ini diawali di masjid komplek pesantren dengan melaksanakan akad nikah pukul 08.00 WIB. Prosesi akad nikah tersebut berlangsung penuh haru, calon pengantin pria didampingi 2 saksi dan wali perempuan menempati 10 meja yang disediakan.

ADVERTISEMENT
Sah, 10 Pasang Santri yang Dijodohkan di Pesantren Ciamis Kini Menikah pada Senin (23/1/2023)Sah, 10 Pasang Santri yang Dijodohkan di Pesantren Ciamis Kini Menikah pada Senin (23/1/2023) Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar

Gunakan Bahasa Arab

Kemudian petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Jatinagara mendatangi satu per satu meja untuk melaksanakan akad nikah. Terlihat wali maupun calon pengantin pria gugup hingga ada beberapa diantaranya yang harus diulang.

Akad nikah tersebut menggunakan bahasa Arab. Mas kawin masing-masing pasangan sebesar 25 gram. Pada prosesi akad nikah ini dihadiri juga tamu undangan yang hadir dari 20 keluarga mempelai.

Gimik Pilih Pangantin

Setelah selesai melaksanakan akad nikah, pihak panitia kembali menggelar gimmik yang tidak kalah menarik. Dimana setiap pengantin pria harus memilih istrinya. Pengantin wanitanya duduk di becak sambil membelakangi dan mengacungkan nomor dari 1 sampai 10.

Ternyata dari 10 pasangan mempelai ini hanya 3 pasang yang berhasil memilih dengan tepat. Sedangkan 7 lainnya salah dan diulang sampai pasangannya sesuai.

Diarak ke Jalanan Kampung

Kemudian 10 pasang pengantin ini diarak berkeliling di jalan kampung menggunakan becak dan dikawal dengan Pasukan Korps Brimok. Diiringi marawis dan lengser anak-anak, menuju pelaminan di Aula Pesantren.

Dari pantauan, nikah massal di Pesantren Miftahul Huda 2 berlangsung meriah. Hadir ribuan santri dan tamu undangan.

"Nikah massal ini merupakan agenda tahunan pondok pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari. Ini sudah kelima kali. 2 pasang, 3 pasang, 6 pasang, 8 pasang dan sekarang 10 pasang," ujar Ketua Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari Nonop Hanafi.

Sah, 10 Pasang Santri yang Dijodohkan di Pesantren Ciamis Kini Menikah pada Senin (23/1/2023)Sah, 10 Pasang Santri yang Dijodohkan di Pesantren Ciamis Kini Menikah pada Senin (23/1/2023) Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar

Santri yang Telah Lulus

Nonop menjelaskan nikah massal tersebut dilakukan bagi para santri yang sudah purna atau kelasnya Mahad Ali. Artinya para santri ini telah selesai melakukan proses tahap pendidikan.

"Bahkan semua sudah jadi ustaz dan ustazah, sudah pengabdian di sini," jelasnya.

Nonop mengatakan nikah massal ini adalah salah satu agenda pesantren. Ketika santri sudah dewasa, mereka dinikahkan dan diminta jadi kader dakwah di sejumlah tempat. "Jadi setelah mereka dinikahkan, ada jeda waktu satu minggu untuk honeymoon. Lalu mereka dipersiapkan kembali untuk ditempatkan di tempat proyek dakwah," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(sud/orb)


Hide Ads